Kementerian ESDM: Selama Ini Warung Jual LPG 3 Kg Itu Ilegal!

Achmad Fauzi

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:31 WIB
Kementerian ESDM: Selama Ini Warung Jual LPG 3 Kg Itu Ilegal!
Pemilik salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kota Semarang tengah melayani penjualan. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian ESDM menegaskan masyarakat harus membeli LPG 3 Kg subsidi di pangkalan resmi. Pasalnya, selama ini warung atau pengecer yang jual LPG Kg subsidi itu ilegal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar mengatakan, dengan status ilegal ini membuat penyaluran LPG 3 Kg subsidi ini tercecer. Bahkan, penyalurannya tidak tepat sasaran.

"Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebetulnya ilegal itu, sebetulnya. Di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Maksudnya orang yang tidak berhak untuk mendapatkan," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip, Selasa (3/2/2025).

Muchtasyar menuturkan, pembelian LPG 3 Kg subsidi di warung-warung ilegal itu banyak kerugiannya. Sebab, warung bisa saja menaikkan harga seenak-enaknya.

Berbeda, lanjut dia, jika membeli di pangkalan resmi yang mana harganya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp12.700 per tabung.

"Kalau pengecer nggak ada, nggak bisa kontrol. Pengecer itu nggak bisa kontrol, mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah saja atau mau dioplos, yang ekstrem ya, terserah saja, tapi dengan menjadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol. Nah, kontrol, sistem kontrol itu paling rendah di pangkalan," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia membeberkan biang kerok penyebab adanya kebijakan penghapusan pengecer atau warung kelontong sebagai penyalur LPG 3 kilogram (Kg). Bahlil menyebut, para pengecer alami kecurangan dengan menaikkan harga LPG 3 kg.

Untuk diketahui, pemerintah mematok harga LPG 3 kg hanya sebesar Rp12.750 per tabung. Namun, Bahlil melihat di tingkat pengecer harga LPG 3 Kg bisa lebih dari Rp20.000 per tabung.

"Kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat itu harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp 6.000," ujar Bahlil saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

baca juga

Atas kecurangan itu, Mantan Menteri Investasi ini akhirnya mengeluarkan kebijakan pengapusan pengecer dari daftar distribusi gas LPG 3 kg.

Menurut Bahlil, dengan langkah ini, pemerintah bisa memantau pergerakan harga LPG 3 kg, agar tak melenceng jauh dari yang ditetapkan.

"Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menertibkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Diklaim Bisa Cegah Spekulan

Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Diklaim Bisa Cegah Spekulan

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 19:27 WIB

Bahlil Akomodir Pengecer Tetap Bisa Jualan LPG 3 Kg, Asalkan...

Bahlil Akomodir Pengecer Tetap Bisa Jualan LPG 3 Kg, Asalkan...

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 19:25 WIB

Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi

Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi

Bisnis | Senin, 03 Februari 2025 | 18:13 WIB

Terkini

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

OJK Ungkap Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Libatkan Oknum Internal dan Eksternal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Banjir Rob Mengintai Pesisir Jateng, BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Nobar Berbuah Manis, Ribuan Warga Jateng Nikmati Gelar Juara Timnas Sambil Pesta Kuliner Gratis

Nobar Berbuah Manis, Ribuan Warga Jateng Nikmati Gelar Juara Timnas Sambil Pesta Kuliner Gratis

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Jejak Luka di Tanah Pengasingan dalam Cerita dari Digul

Jejak Luka di Tanah Pengasingan dalam Cerita dari Digul

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bicara soal Bonus Pemain

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bicara soal Bonus Pemain

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru

Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru

Lampung | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup! Suporter dan Masyarakat Diimbau Rayakan Kemenangan dengan Tertib

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:50 WIB

×