Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:26 WIB
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi

Suara.com - Komisi VI DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (6/2/2025) terkait tuntutan pensiunan Jiwasraya dan Pupuk Kaltim. Diketahui, pensiunan Pupuk Kaltim menuntut pemulihan manfaat seumur hidup atas polis mereka di Jiwasraya. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR menegaskan bahwa Pupuk Kaltim/PKT tidak lagi memiliki kewajiban hukum.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi menyatakan bahwa secara administratif dan hukum, kewajiban Pupuk Kaltim telah selesai. Hal ini merujuk pada dipilihnya opsi 3 restrukturisasi polis oleh para pensiunan Pupuk Kaltim sebagai nasabah Jiwasraya. “Khusus PKT (Pupuk Kaltim), saya melihat secara administratif hukum sudah clear, karena para nasabah itu sudah menyatakan dengan suratnya untuk pilih opsi 3, sedangkan Jiwasraya sudah menyelesaikan opsi 3. Berarti (Pupuk Kaltim) tidak ada urusan (untuk memenuhi tuntutan pensiunan), (kewajiban) PKT sudah clear,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan agar tidak ada pembayaran yang berpotensi melanggar aturan hukum. “Kalau tidak harus bayar (tuntutan polis pensiunan), ya (Pupuk Kaltim) tidak perlu bayar. Jangan sampai nanti sudah bayar tapi ternyata salah (menyalahi hukum)! Ya, aspek hukum yang harus dipegang,” lanjut Subardi.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kaltim, PT Asuransi Jiwa IFG, dengan PT Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Dok: Pupuk Kaltim)
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron turut bertanya mengenai kemungkinan hukum Pupuk Kaltim dalam memenuhi tuntutan para pensiunan terkait polis Jiwasraya. “Apakah masih ada celah untuk melakukan pemulihan atau ini given, nggak bisa lagi karena misalnya sudah lewat fatwa BPKP dan Kejaksaan, karena dikhawatirkan menabrak GCG?”

Menanggapi hal tersebut, sebagai holding, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum. “BUMN milik negara jadi harus ada governance-nya. Untuk masalah ini, Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim telah menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai hukum dan sebagaimana juga ditegaskan dalam pendapat hukum Jamdatun,” pungkas Rahmad.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pupuk Kaltim tetap beritikad baik dengan memberikan berbagai bentuk bantuan, salah satunya dengan mengajukan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun.

Herman Khaeron pun menyimpulkan bahwa tuntutan pensiunan tidak dapat dipenuhi secara hukum. “Berarti tuntutan itu (tuntutan para pensiunan) tidak bisa (dipenuhi), titik. Karena dipastikan bahwa untuk pemulihan (polis seumur hidup) tidak bisa,” simpul Herman.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan

Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:21 WIB

DPR Dukung Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026: Harga Obat Mahal

DPR Dukung Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026: Harga Obat Mahal

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:33 WIB

Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri

Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri

DPR | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:03 WIB

Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan

Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:35 WIB

Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA

Sebut Aturan DPR Bisa Copot Pejabat Tabrak UU, Pimpinan KPK Johanis: Bisa Digugat ke MA

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:25 WIB

Komisi I Upayakan Revisi UU TNI, Dukungan Program Pertahanan

Komisi I Upayakan Revisi UU TNI, Dukungan Program Pertahanan

DPR | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:02 WIB

Terkini

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:00 WIB

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:57 WIB

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:52 WIB

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:51 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:50 WIB

Eks Pimpinan KPK: Borok Institusi Penegak Hukum Bikin Rakyat Tak Percaya Hukum

Eks Pimpinan KPK: Borok Institusi Penegak Hukum Bikin Rakyat Tak Percaya Hukum

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:47 WIB

Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar

Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:46 WIB

Kacamata Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Awas, Salah Pakai Bikin Muka Kusam

Kacamata Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Awas, Salah Pakai Bikin Muka Kusam

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:46 WIB

Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia

Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:45 WIB

×