- Eks pimpinan KPK Laode M Syarif menyatakan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan drastis.
- Pernyataan tersebut disampaikan Laode dalam acara di Kraton Kilen Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2026.
- Hasil dari penurunan itu disebabkan oleh banyaknya persoalan internal dan kegagalan aparat menunjukkan integritas dalam bertugas.
Suara.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyoroti merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal itu tidak lepas dari banyaknya persoalan yang muncul di tubuh lembaga penegak hukum.
Disampaikan Laode M Syarif, perbaikan penegakan hukum tidak bisa hanya diukur dari banyaknya kasus yang diproses. Namun jauh lebih penting adalah bagaimana proses penegakan hukum dijalankan secara berintegritas.
"Soal penegakan hukum bahwa itu sangat penting dilakukan oleh beberapa hal. Jadi jangan hanya kasus per kasus tapi kasus penegakan hukumnya agar masyarakat itu percaya," kata Laode usai mengikuti Silaturahmi Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi lembaga penegak hukum.
Namun modal tersebut sulit dipertahankan apabila aparat yang berada di garda depan justru gagal menunjukkan integritas dan keteladanan dalam menjalankan tugasnya.
"Tapi kan ada syaratnya untuk masyarakat percaya, aparat penegak hukumnya harus menjunjung nilai-nilai integritas yang baik mulai dari polisi, jaksa, KPK, hakim. Itu harus betul-betul menunjukkan kejujuran, keteladanan," tandasnya.
Laode menuturkan bahwa publik saat ini tidak hanya menilai hasil penanganan perkara. Namun turut memperhatikan perilaku dan rekam jejak institusi penegak hukum.
Ketika berbagai kasus yang melibatkan aparat terus bermunculan, kepercayaan masyarakat pun ikut tergerus.
"Yang sekarang ini sehingga masyarakat kurang percaya penegakan hukum ini karena dilihat banyak sekali, mohon maaf ya borok-boroknya dari setiap institusi itu," tegasnya.
Pembenahan internal dan keberanian mengakui masalah dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan legitimasi lembaga penegak hukum di mata masyarakat.
"Karena itu mungkin perlu ditingkatkan ke depan agar lebih baik, agar kepercayaan masyarakat itu bisa terbina," ujarnya.