Dugaan Korupsi Retribusi Guncang Wisata Cibodas, Uang Miliaran Pemasukan Daerah Raib!

M Nurhadi

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:31 WIB
Dugaan Korupsi Retribusi Guncang Wisata Cibodas, Uang Miliaran Pemasukan Daerah Raib!
Tempat wisata bernuansa alam seperti bumi perkemahan di area Kebun Raya Cibodas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, menjadi pillihan warga untuk menggelar tardisi Papajar. [Antara]

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Pratama Nugraha Emmawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.

Pratama, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Cianjur, menegaskan bahwa pertemuannya dengan penyidik Polda Jabar lebih bersifat diskusi mengenai data pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas tunggakan piutang negara yang melibatkan pihak ketiga.

“Benar, saya sudah datang ke Polda Jabar beberapa hari yang lalu, bukan pada Senin (10/2). Saya hanya berdiskusi tentang data dan informasi yang dibutuhkan penyidik terkait pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga. Ini bukan pemeriksaan, hanya ngobrol,” ujar Pratama di Cianjur, Selasa (2/11/2025) seperti yang dikutip dari Antara.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap dua mantan Kadisbudpar Cianjur, yaitu Pratama Nugraha Emmawan dan Yudi Pratidi. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (10/2) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.

Anton juga menyatakan bahwa CRC memiliki data sejumlah kejanggalan dalam penarikan retribusi yang melibatkan pihak ketiga, yaitu PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS). Kejanggalan ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Kami mendapatkan informasi dari Polda Jabar setelah mereka memeriksa Kepala Disbudpar Cianjur saat ini. Selanjutnya, dua mantan kepala dinas, yaitu Pratama dan Yudi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga memiliki data terkait dugaan korupsi dalam penarikan retribusi tersebut,” jelas Anton.

Menurut Anton, terdapat beberapa kejanggalan dalam penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas. Salah satunya adalah ketidakmampuan PT BJS dalam memenuhi kewajiban membayar kontribusi sesuai perjanjian dengan Disbudpar Cianjur pada periode 2022-2023. Padahal, berdasarkan perjanjian, PT BJS seharusnya menyetor Rp3,5 miliar.

“Selama masa pengelolaan pada tahun 2022-2023, PT BJS tidak melakukan penyetoran sesuai kesepakatan. Akibatnya, terdapat tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. Padahal, jika dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun, seharusnya mereka mampu melunasi kewajiban tersebut,” ujar Anton.

Berdasarkan data Disbudpar Cianjur, jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Cibodas pada tahun 2022 mencapai 452.641 orang, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 582.300 orang.

baca juga

Jika dihitung berdasarkan tarif tiga jenis retribusi yang dikenakan, total pendapatan retribusi yang seharusnya diperoleh setiap tahun melebihi target.

“Jumlah kunjungan dikalikan dengan tarif retribusi seharusnya menghasilkan pendapatan yang signifikan. Namun, kenyataannya, penyetoran yang dilakukan PT BJS selalu kurang dan bahkan menunggak,” tambah Anton.

Polda Jabar masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap mantan Kadisbudpar Cianjur dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kejanggalan dalam pengelolaan retribusi kawasan wisata Cibodas.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Masyarakat pun menanti kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor pariwisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Persepsi Korupsi 2024: Indonesia Rangking 99 dengan Skor 37

Indeks Persepsi Korupsi 2024: Indonesia Rangking 99 dengan Skor 37

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:59 WIB

Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka

Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 12:04 WIB

Berwisata di Curug Silawe, Persona Air Terjun di Lereng Gunung Sumbing

Berwisata di Curug Silawe, Persona Air Terjun di Lereng Gunung Sumbing

Your Say | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:26 WIB

Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan

Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:14 WIB

Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM

Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:11 WIB

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Liks | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Terkini

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:35 WIB

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 20:30 WIB

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:08 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

×