Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB
Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi
Menteri Perindustrian yang juga Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
baca 10 detik
  • Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji mendesak kepolisian di Jakarta pada 5 November 2026 untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara dan para ketua umum partai politik.
  • Tindakan penyadapan ilegal yang membahayakan stabilitas negara dan mencederai demokrasi ini juga menyasar enam hingga tujuh ketua umum partai politik serta Presiden.
  • Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka awal termasuk eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan kemudian menambah satu tersangka baru yaitu Irjen Pol Slamet Uliandi.

Suara.com - Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap kepolisian untuk membongkar secara tuntas dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Kepala Negara hingga para ketua umum partai politik.

Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyatakan bahwa aksi penyadapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat yang sangat membahayakan stabilitas negara.

"Golkar mendukung Polisi mengusut tuntas, membuat kasus, mengungkapkan kasus penyadapan ini secara terang benderang. Karena publik lagi menunggu, ini menjadi perhatian publik yang sangat luas, dan menurut saya penyadapan ilegal apalagi ke Kepala Negara itu sesuatu yang sangat membahayakan dan sebuah pelanggaran yang sangat berat," ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sarmuji juga menyoroti kabar bahwa aksi penyadapan ini diduga menyasar setidaknya 6 hingga 7 ketua umum partai politik.

Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

"Ya katanya begitu. Katanya semua Ketum Parpol, paling nggak ada 6 atau 7 Ketum Parpol disadap. Tentu ini... ini juga secara politik, ini artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi. Apalagi kita ada Hak Asasi Manusia yang harus kita lindungi ya. Orang disadap itu kalau punya kasus untuk kepentingan hukum, bolehlah disadap. Tapi khusus untuk Presiden, apapun alasannya, tidak boleh ditoleransi menyadap seorang Kepala Negara. Apapun alasannya," ujar dia.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur upaya makar dalam kasus ini, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada pihak kepolisian.

"Ya kalau tergantung Polisi. Pak Polisi kalau mengindikasikan makar, ya itu makar. Kan tergantung pembuktiannya ya. Kalau memang itu terbukti makar, ya tentu harus ditindak tegas. Ini pelajaran, nggak boleh ada lagi ke depan seorang Kepala Negara disadap, itu nggak boleh, nggak pernah terjadi lagi. Kita harus pastikan itu tidak akan pernah terjadi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara. Salah satunya adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

baca juga

Kekinian, Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka lain yakni Irjen Pol Slamet Uliandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

Ucapan Prabowo ke Listyo yang Kini Jadi Sorotan Usai Skandal Penyadapan Terkuak

Ucapan Prabowo ke Listyo yang Kini Jadi Sorotan Usai Skandal Penyadapan Terkuak

Video | Kamis, 05 November 2026 | 18:10 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 20:30 WIB

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

The Old Money Rules: Pelajaran Finansial dari Para Konglomerat

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:08 WIB

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

Momen Roy Suryo Lempar Senyum dan Angkat Jempol Saat Salaman dengan Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

×