Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 12:05 WIB
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
Alat berat dioperasikan untuk menambang emas ilegal di kawasan pedalaman Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Suara.com - PT Bumi Resource Minerals Tbk. (BRMS) angkat bicara setelah diminta masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang emas. Aktivitas tambang emas itu dikerjakan oleh anak usaha BMRS yaitu, PT Citra Palu Minerals (CPM).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, M Sulthon tak mengelak jika memang kegiatan penambangan emas di Sulteng tersebut diprotes massal, karena berpotensi berbahaya bagi lingkungan dan rawan gempa.

Namun, saat ada aksi masa tersebut, perwakilan CPM telah memberi keterangan lebih lanjut, bahwa penambangan itu terjadi setelah perseroan mendapat perizinan dari pemerintah. Selain itu, perizinan penambangan emas itu disertai kewajiban good mining practices.

"Seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berikut pengolahan yang dilakukan CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi yang lengkap dan dijalankan oleh tenaga ahli dan peralatan berteknologi terkini sehingga seluruh dampak kegiatan dapat diturunkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan," ujar Sulthon dalam seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, dia menuturkan, metode yang saat ini digunakan CPM dalam kegiatan pertambangan adalah metode tambang terbuka (open pit).

Selain itu, saat ini CPM juga tengah mempersiapkan tambang bawah tanah dengan melakukan pembuatan box cut dan portal yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih untuk penambangan bawah tanah,

"Perizinan utama yang dimiliki anak usaha Perseroan, CPM, untuk melakukan penambangan terbuka (open pit) maupun penambangan bawah tanah (underground mine) antara lain yaitu Kontrak Karya, persetujuan Peningkatan ke Tahap Operasi Produksi, Persetujuan Tekno Ekonomi Studi Kelayakan, Persetujuan Lingkungan Hidup/AMDAL, Izin Penggunaan Bahan Peledak, Izin Peledakan, izin-izin lain yang lebih teknis terkait dengan pengoperasian tambang bawah tanah," jelas Sulthon.

Sulthon menegaskan, CPM juga telah melakukan analisis dampak lingkungan dalam kegiatan pertambangan baik melalui metode tambang terbuka, maupun metode tambang bawah tanah dan telah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Batas waktu Kontrak Karya CPM sejak dikeluarkannya Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada 14 November 2017 akan berakhir pada 30 Desember 2050 dengan ketentuan jangka waktu kegiatan konstruksi selama 3 tahun dan jangka waktu Kegiatan operasi produksi selama 30 tahun," beber dia.

Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Gubernur pada, Senin (10/2/2025). Massa meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) CPM.

Mereka menganggap bahwa selama beroperasi PT CPM tidak menyejahterakan masyarakat di sekitar pertambangan.

Terhadap massa yang menyambangi kantornya, Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya.
“Sehari pun sisa jabatan gubernur saya masih memiliki kewajiban pada negara untuk melayani masyarakat. Aspirasi ini akan saya bawa ke bapak menteri ESDM dan bapak presiden (Prabowo),’’ kata Rusdy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 08:02 WIB

Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut

Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 17:15 WIB

CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 07:08 WIB

Terkini

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:18 WIB

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:06 WIB

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bio Farma Perkuat Ekosistem Halal demi Dongkrak Daya Saing Industri Kesehatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:55 WIB