Apa Saja Aset Milik Sandra Dewi yang Disita dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 17 Februari 2025 | 14:55 WIB
Apa Saja Aset Milik Sandra Dewi yang Disita dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis?
Sandra Dewi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta . [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.

Sebelumnya Harvey telah divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus tersebut. Tak sampai di situ, aset milik sang istri yang juga artis, Sandra Dewi juga disita sebagai buntut dari kasus suaminya tersebut.

Keterangan resmi dari kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, pada akhir 2024 lalu menyebutkan bahwa nilai aset milik Sandra Dewi yang juga ikut disita adalah Rp33 miliar berupa tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito.

“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” imbuhnya.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa nilai aset yang disita lebih besar lantaran kewajiban Harvey Moeis membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar.

Salah satu aset yang kabarnya kini ikut disita adalah rumah tipe townhouse mewah yang menjadi kediaman Sandra dan keluarga. Dugaan ini muncul lantaran beredar video rumah yang merupakan milik Sandra Dewi di media sosial, namun justru menjadi gunjingan netizen.

Adalah akun TikTok @/milajamilah_0 yang mengunggahnya di media sosial dan membuatnya jadi perbincangan. "Rumah Sandra Dewi atap ijo," tulisnya sambil memperlihatkan pemandangan sebuah kompleks hunian dari lantai atas, seperti dikutip pada Senin (17/2/2025).

Tampaknya video itu direkam di kawasan Pakubuwono Residence, mengingat Sandra dan keluarga kecilnya disebut-sebut bertempat tinggal di sana.

Sementara itu, Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Sugeng Riyono, juga menyebut bahwa harta dan aset Harvey yang telah disita serta belum dikembalikan akan dirampas oleh negara. Hal ini juga tidak mengecualikan aset milik istri Harvey, Sandra Dewi, yang sebelumnya telah disita. Harvey sendiri pernah meminta hakim untuk mengembalikan aset-aset sang istri.

"Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita, kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti," ujar Sugeng pada Kamis (13/2/2025).

Menurut Sugeng, apabila aset-aset Sandra terbukti tidak terkait dengan kasus korupsi Harvey, tentunya akan dikeluarkan dari barang bukti yang disita dan akan dirampas negara. "Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya barang bukti itu," tegas Sugeng.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

Cek Fakta: Video Sandra Dewi Menangis usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

News | Senin, 17 Februari 2025 | 11:49 WIB

Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?

Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 10:52 WIB

Bak Bumi dan Langit: Ini Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Harvey Moeis di Balik Vonis Timpang 6,5 vs 20 Tahun

Bak Bumi dan Langit: Ini Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Harvey Moeis di Balik Vonis Timpang 6,5 vs 20 Tahun

Otomotif | Minggu, 16 Februari 2025 | 15:16 WIB

Penampakan Rumah Sandra Dewi Lengkap dengan Lift, Kini Aset Disita Imbas Korupsi Harvey Moeis

Penampakan Rumah Sandra Dewi Lengkap dengan Lift, Kini Aset Disita Imbas Korupsi Harvey Moeis

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 13:15 WIB

Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?

Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?

Tekno | Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:49 WIB

Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding

Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:19 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB