Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:19 WIB
Hukuman Diperberat, Inilah Perbedaan Reaksi Suami Sandra Dewi setelah Sidang Vonis dan Banding
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)

Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menunjukan gestur serta ekspresi yang berbeda ketika mendengar putusan majelis hakim sidang vonis dan sidang banding.

Perbedaan 180 derajat bahasa tubuh serta mimik muka Harvey Moeis dalam sidang vonis dan sidang banding ini sedang menjadi topik hangat di media sosial.

Ditilik pada Jumat (14/2/2025), berikut adalah perbandingan reaksi Harvey Moeis menyikapi putusan majelis hakim dalam sidang vonis dengan sidang banding.

Sidang Vonis

Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)

Perjalanan kasus Harvey Moeis dimulai ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka ke-16 kasus Tipikor pada Rabu (27/3/2024). Kasus itu bergulir sekitar 9 bulan lamanya.

Pada Senin (23/12/2024), sidang vonis hukuman Harvey Moeis berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.

Selepas pembacaan vonis, pihak Harvey Moeis sempat melakukan selebrasi. Dia tersenyum semringah seraya menyambut hangat pelukan beberapa anggota keluarga dan kerabat.

Selebrasi pihak Harvey Moeis ini mendapat kecaman karena dianggap tidak menghormati peradilan. Mereka bersuka cita di tengah-tengah jalannya persidangan.

Sidang Banding

baca juga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Selang 4 hari kemudian atau pada Jumat (27/12/2024), Kejagung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kejagung keberatan atas putusan vonis hukuman tersangka kasus korupsi timah yang dianggap terlalu ringan.

Pada Kamis (13/2/2025), majelis hakim PT DKI Jakarta menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah. Hukuman suami Sandra Dewi itu diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan jika tak membayar uang pengganti, dan uang pengganti Rp420 miliar.

Selain itu, PT DKI Jakarta juga memutuskan untuk menyita aset Harvey Moeis sebagai barang bukti dan jaminan jika tak mampu membayar uang pengganti. Adapun aset yang dirampas di antaranya adalah emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah kado untuk Sandra Dewi.

Setelah mendengar hasil banding dari PT DKI Jakarta, Harvey Moeis tampaknya tak kuasa menahan kesedihan. Dia acap kali menangis dan mengelap air matanya menggunakan tissue.

Demikian adalah perbandingan reaksi Harvey Moeis menyikapi putusan majelis hakim dalam sidang vonis dengan sidang banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'

Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:36 WIB

Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:33 WIB

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:58 WIB

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Harvey Moeis Nangis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun, Sandra Dewi Bakal Setia?

Entertainment | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:30 WIB

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:59 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×