Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2025 | 18:46 WIB
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
Ilustrasi PT Hutama Karya (Persero)

Suara.com - Kortastipidkor Polri telah memeriksa 50 saksi dari PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto milik PTPN XI yang terintegrasi dalam skema Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada tahun 2016.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit II Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, saat menjawab pertanyaan awak media mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa.

“Sudah cukup banyak. Sekitar 50 saksi yang diduga mengetahui kasus ini telah kami periksa,” kata Bhakti usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya, Gedung HK Tower, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan data yang relevan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut diamankan dari beberapa ruangan yang digeledah, seperti ruangan direksi dan komisaris.

Mengingat kasus ini terjadi pada tahun 2016, terdapat perubahan susunan direksi dan komisaris di PT Hutama Karya. Bhakti menegaskan bahwa penyidik akan mendalami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat pada waktu itu.

“Kami akan memeriksa secara detail peran dan tanggung jawab para direksi dan pihak terkait lainnya. Proses ini akan disesuaikan dengan posisi dan tanggung jawab mereka pada masa itu,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi EPCC pada tahun 2016. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis BUMN yang didanai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan dalam APBN-P tahun 2015.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp871 miliar. Namun, dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran proyek. Hal ini menyebabkan proyek tidak selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

  1. Arief mengungkapkan beberapa penyimpangan yang terjadi dalam proyek ini, di antaranya:
    Anggaran Tidak Sesuai: Anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto tidak mencukupi dan tidak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati.
  2. Komunikasi Intensif Sebelum Lelang: Direktur Utama PTPN XI (berinisial DP) dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI (berinisial AT) telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam jauh sebelum lelang dilakukan, dengan tujuan meloloskan KSO tersebut sebagai penyedia proyek.
  3. Pelelangan Tidak Sesuai Prosedur: Panitia lelang tetap melanjutkan proses lelang meskipun hanya satu perusahaan, yaitu PT WIKA, yang memenuhi syarat prakualifikasi. Sementara itu, KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan sembilan perusahaan lainnya gagal memenuhi syarat karena dukungan bank yang belum menjadi komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop yang berada di luar negeri.
  4. Perubahan Kontrak: Isi kontrak perjanjian diubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati, termasuk penambahan uang muka sebesar 20% dan pembayaran melalui letter of credit (LC) ke rekening luar negeri. Tanggal penandatanganan kontrak juga tidak sesuai dengan tanggal yang seharusnya.
  5. Tidak Ada Studi Kelayakan: Proyek ini dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Selain itu, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan telah kedaluwarsa dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor melalui LC juga dinilai tidak wajar.

Penyimpangan-penyimpangan tersebut menyebabkan proyek ini mangkrak hingga saat ini. Meskipun proyek tidak selesai, PTPN XI telah mengeluarkan hampir 90% dari total nilai kontrak kepada kontraktor.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih detail peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat, termasuk perubahan susunan direksi dan komisaris PT Hutama Karya. Barang bukti yang telah disita dan keterangan para saksi akan menjadi dasar untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam proyek ini.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat besarnya nilai proyek dan dampaknya terhadap kerugian negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?

Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:51 WIB

Kelamnya Korupsi dan Kesenjangan Sosial: Review Novel 'Senja di Jakarta'

Kelamnya Korupsi dan Kesenjangan Sosial: Review Novel 'Senja di Jakarta'

Your Say | Kamis, 20 Februari 2025 | 12:15 WIB

Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Japto, KPK Duga Keduanya Terima Aliran Dana

Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Japto, KPK Duga Keduanya Terima Aliran Dana

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 07:35 WIB

Dipanggil KPK Hari Ini, Tersangka Hasto Siap Hadir

Dipanggil KPK Hari Ini, Tersangka Hasto Siap Hadir

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 06:59 WIB

Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK

Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK

Video | Rabu, 19 Februari 2025 | 21:00 WIB

Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit

Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB