Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 13:59 WIB
Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI
Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025).

Suara.com - Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak KPK segera mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait penambahan jumlah reses pada tahun 2024, yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Aksi yang melibatkan sekitar 50 peserta ini telah melalui proses pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian.

Diketahui, pada Jumat (21/2/25), Aliansi BEM NKRI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjalankan aksi secara damai dan tertib.

Dalam pernyataan tertulisnya, Komite Aksi Aliansi BEM NKRI menegaskan bahwa keputusan Pimpinan DPD RI untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Mereka menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merupakan penyimpangan prosedural, tetapi juga bertentangan dengan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kevin Simamora, Koordinator Lapangan yang juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Hal ini terjadi karena anggaran reses yang bernilai puluhan miliar rupiah telah dicairkan dan diterima oleh anggota DPD RI, meskipun secara aturan mereka hanya berhak atas satu kali reses dalam periode tersebut.

"Kami sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR RI hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember. Tetapi yang terjadi di DPD RI pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Kevin.

Lebih lanjut, Kevin memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada KPK dalam aksi mereka nanti.

Bukti tersebut, menurutnya, akan memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD RI telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami tidak datang hanya untuk berorasi atau sekadar protes. Kami telah menyerahkan bukti-bukti bahwa reses DPD dilakukan dua kali dalam periode yang sama, berbeda dengan DPR RI yang hanya satu kali. Ini bukan sekadar opini, tetapi ada fakta konkret yang bisa diverifikasi oleh KPK," ujar Kevin.

Dalam aksi ini, Aliansi BEM NKRI mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam penambahan reses DPD RI, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara, serta memastikan bahwa dana reses tambahan yang telah dicairkan bisa dikembalikan kepada negara.

Mereka juga menuntut KPK agar lebih aktif dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengawasan terhadap lembaga legislatif.

Kevin menambahkan bahwa aksi ini bukan hanya tentang protes terhadap DPD RI, tetapi juga sebagai bentuk tekanan moral bagi KPK agar segera bertindak tegas terhadap praktik-praktik penyalahgunaan anggaran yang semakin marak terjadi.

"Kami ingin memastikan bahwa KPK tidak hanya diam menghadapi skandal seperti ini. Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa ada tindakan hukum yang nyata. Ini bukan sekadar soal prosedur administrasi, tetapi sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi

News | Senin, 24 Februari 2025 | 13:23 WIB

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya

Video | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB