Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Dugaan Praktik Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI Dibongkar DPR

Iwan Supriyatna

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:27 WIB
Dugaan Praktik Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI Dibongkar DPR
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.

“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.

“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.

Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di OJK.

“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” saran mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini.

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.

“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.

Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

baca juga

“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.

Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Temukan Pinjol Ilegal Gunakan Server Asing

OJK Temukan Pinjol Ilegal Gunakan Server Asing

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 14:02 WIB

BEI Harap Danantara Tak Ganggu Aktivitas Pasar Modal

BEI Harap Danantara Tak Ganggu Aktivitas Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39 WIB

Ngutang ke Pinjol Buat Main Judol, Double Kill

Ngutang ke Pinjol Buat Main Judol, Double Kill

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:12 WIB

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:15 WIB

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:09 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:53 WIB

×