Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Modus Pejabat Pertamina Bikin Negara Bayar Mahal untuk Impor BBM Kualitas Rendah

M Nurhadi

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:22 WIB
Modus Pejabat Pertamina Bikin Negara Bayar Mahal untuk Impor BBM Kualitas Rendah
Ilustrasi Pertamina [Pertamina]

Suara.com - Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC), Wakil Presiden Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun bertambah menjadi sembilan orang.

Peran keduanya adalah mengarahkan agar BBM RON 88 dicampur dengan RON 92. Disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, keduanya kedapatan melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya.

Peran Maya Kusmaya dan Edward Corne

Dalam kasus ini, Maya Kusmaya dan Edward Corne diduga terlibat dalam sejumlah tindakan yang merugikan keuangan negara. Salah satu tindakan mereka adalah pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah dengan harga setara RON 92.

Hal ini dilakukan atas persetujuan Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Akibatnya, Pertamina harus membayar impor produk kilang dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan kualitas barang.

Selain itu, Maya Kusmaya diduga memerintahkan Edward Corne untuk mencampur BBM jenis RON 88 dengan RON 92 guna menghasilkan BBM RON 92. Pengoplosan ini dilakukan oleh PT Orbit Terminal Merak, perusahaan milik tersangka Gading Ramadan Joede (GRJ) dan Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR). "Tindakan ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga," jelas Abdul Qohar.

Tidak hanya itu, keduanya juga disebut menggunakan metode spot dalam pembayaran impor produk kilang. Padahal, seharusnya pembayaran dilakukan melalui metode pemilihan langsung untuk kontrak jangka panjang guna mendapatkan harga yang lebih wajar. Akibatnya, Pertamina membayar harga impor yang jauh lebih tinggi kepada mitra usaha.

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018-2023. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen, termasuk:

  • Kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun.
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp2,7 triliun.
  • Kerugian impor BBM melalui broker sebesar Rp9 triliun.
  • Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sebesar Rp126 triliun.
  • Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sebesar Rp21 triliun.

Namun, terkait kerugian ini, nominal Rp193,7 triliun disebut-sebut sebagai kerugian akumulasi selama satu tahun. Maka jika dikalikan lima, diperkirakan mencapai sekitar Rp968 triliun.

baca juga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Maya Kusmaya dan Edward Corne langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan sejak 26 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Diperkirakan, banyak kendaraan rusak akibat mendapatkan bahan bakar yang tidak sesuai standar nilai oktan. Seharusnya masyarakat menerima BBM RON 92 (Pertamax), tetapi malah mendapatkan BBM oplosan dengan nilai oktan lebih rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 7 Aktor yang Ikut Bancakan Rp 193 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Daftar 7 Aktor yang Ikut Bancakan Rp 193 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:19 WIB

Perbedaan BBM Oplosan dan Blending, Pertamax Sudah Sesuai?

Perbedaan BBM Oplosan dan Blending, Pertamax Sudah Sesuai?

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:13 WIB

Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax

Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 11:48 WIB

Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 10:51 WIB

Respons Kemal Palevi Soal Korupsi Pertamina Oplos Pertamax Dianggap Wakili Suara Rakyat

Respons Kemal Palevi Soal Korupsi Pertamina Oplos Pertamax Dianggap Wakili Suara Rakyat

Entertainment | Kamis, 27 Februari 2025 | 10:50 WIB

Negara Boncos, Darius Sinathrya Misuh-Misuh Sampai Lempar Jari Tengah

Negara Boncos, Darius Sinathrya Misuh-Misuh Sampai Lempar Jari Tengah

Entertainment | Kamis, 27 Februari 2025 | 10:21 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×