Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Minggu, 02 Maret 2025 | 04:41 WIB
Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?
Ojek online (ojol) membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Skema kerja ini lebih menyerupai model bisnis kemitraan daripada hubungan kerja yang tunduk pada hukum ketenagakerjaan," katanya.

Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mensyaratkan bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja. Memaksakan kebijakan ini tanpa kajian mendalam dapat menimbulkan benturan dalam sistem hukum ketenagakerjaan.

Dirinya juga menyoroti potensi adanya tekanan politik dan populisme di balik wacana ini, yang dapat berdampak negatif pada fleksibilitas kerja dan ekosistem ride-hailing.

Dia pun menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator yang memastikan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan industri. Pemerintah perlu bersikap konsisten dan visioner dalam menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem kerja digital tanpa mengorbankan fleksibilitas.

Solusi yang lebih relevan, menurutnya, adalah memberikan insentif yang sesuai, seperti program perlindungan sosial, akses pembiayaan yang lebih mudah, dan skema insentif berbasis produktivitas.

"Jika ingin memberikan hak-hak sebagai pekerja, perubahan harus dilakukan secara sistemik dengan kajian mendalam agar tidak merusak ekosistem yang ada," katanya.

Menurutnya ketidakpastian hukum yang berlarut-larut dapat membuat industri ride-hailing dan ekonomi digital Indonesia kehilangan daya saing. Kebijakan yang tidak konsisten dapat menghambat investasi dan inovasi.

"Pada akhirnya, pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem kerja digital dengan tetap memberikan perlindungan kepada pekerja gig. Kebijakan yang tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dapat kontraproduktif," pungkasnya. 

Baca Juga: Jutaan Driver Ojol Terancam? Modantara: Aturan THR Harus Seimbang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI