Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?

M Nurhadi

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:01 WIB
Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar jadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula dari temuan adanya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Lokasi rumah dinas yang terlibat dalam kasus ini berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.

Permohonan Praperadilan dan Pemeriksaan oleh KPK

Indra Iskandar sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 18 Mei 2024 dengan nomor perkara 57/Pid.pra/2024/PN.JKTSEL. Permohonan tersebut berfokus pada sah atau tidaknya penyitaan barang bukti oleh KPK.

Sidang perdana dijadwalkan pada 27 Mei 2024, tetapi Indra memutuskan mencabut gugatan tersebut sebelum sidang berlangsung. Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH mengabulkan pencabutan tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Sebelumnya, Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada 15 Mei 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar mengenai peran pihak vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik juga mengkonfirmasi tugas dan tanggung jawab Indra terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga kuat terkait dengan korupsi proyek ini.

Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Indra Iskandar dan enam orang lainnya dari berbagai latar belakang seperti pejabat DPR RI dan pihak swasta. Modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini melibatkan penggelembungan harga serta penggunaan nama perusahaan lain untuk menyamarkan transaksi ilegal.

Di antara tersangka lainnya adalah Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman (pihak swasta).

baca juga

Penundaan Penahanan dan Perhitungan Kerugian Negara

Hingga Maret 2025, KPK belum menahan Indra Iskandar maupun para tersangka lainnya. Menurut Setyo Budiyanto, salah satu pejabat KPK, penundaan ini disebabkan oleh proses perhitungan kerugian negara yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, prioritas penanganan kasus lain juga menjadi alasan tertundanya proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus ini.

Temuan aliran dana ilegal serta keterlibatan pejabat tinggi DPR RI menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal institusi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!

Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 19:04 WIB

Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu

Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:56 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!

Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:30 WIB

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:58 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Tapi Belum Ditahan KPK

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 09:21 WIB

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

News | Sabtu, 08 Maret 2025 | 00:13 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×