Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Senin, 10 Maret 2025 | 11:55 WIB
Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran di pasaran membuat sejumlah pihak angkat suara.

Asal tahu saja Aturan terkait MinyaKita tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Nomor 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Salah satu tujuannya adalah memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melalui skema wajib pasok pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

Pemenuhan DMO merupakan syarat eksportir CPO mendapatkan izin ekspor dari pemerintah dengan rasio tertentu sesuai dinamika pasar.

Namun, kelemahan dari skema DMO ini adalah tidak mengakomodasi fluktuasi harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng. Ketika harga CPO naik, otomatis harga MinyaKita juga naik.

Sebaliknya, ketika harga CPO turun, harga MinyaKita di konsumen tidak otomatis turun. Selain itu, beleid ini juga potensial menghambat ekspor dan menurunkan penerimaan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI