Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Cek Syarat KUR BSI, Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta!

M Nurhadi

Senin, 10 Maret 2025 | 16:10 WIB
Cek Syarat KUR BSI, Dapatkan Modal Usaha Hingga Rp500 Juta!
Petugas teller BSI sedang melayanani transaksi nasabah di BSI Kantor Cabang Jakarta The Tower. BSI menyediakan layanan operasional akhir pekan (weekend banking) di 408 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia. (Dok: BSI)

Suara.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menawarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Syarat KUR BSI beserta berapa bunganya akan dirincikan dalam tulisan berikut. BSI KUR merupakan produk program KUR pemerintah yang diperuntukan bagi usaha Mikro, kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah. KUR di BSI dibagi dalam tiga jenis yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Syarat dan ketentuan bakal disesuaikan dengan jenis KUR yang akan diambil.

1. KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta

Keunggulan Produk:

1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)

2. Syarat Mudah dan Proses Cepat

3. Tidak ada biaya provisi

Syarat dan Ketentuan:

1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 

5. Kolektibilitas Lancar

6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha

2. KUR Mikro plafon Rp10 – Rp100 juta

Keunggulan Produk:

1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)

2. Syarat Mudah dan Proses Cepat

3. Tidak ada biaya provisi

Syarat dan Ketentuan:

1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 

5. Kolektibilitas Lancar

6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.

3. KUR Kecil plafon Rp100 – Rp500 juta

Keunggulan Produk:

1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)

2. Syarat Mudah dan Proses Cepat

3. Tidak ada biaya provisi

4. Tidak ada biaya administrasi

Syarat dan Ketentuan:

1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 

5. Kolektibilitas Lancar

6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha dan dokumen agunan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dapat KUR BRI dengan Plafon Rp 500 Juta? Siapkan Dokumen Ini

Mau Dapat KUR BRI dengan Plafon Rp 500 Juta? Siapkan Dokumen Ini

Bisnis | Rabu, 05 Maret 2025 | 12:17 WIB

KUR BRI dengan Pinjaman Rp 500 Juta Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

KUR BRI dengan Pinjaman Rp 500 Juta Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Rabu, 05 Maret 2025 | 12:14 WIB

Solusi Saat Terlambat Bayar Cicilan KUR BRI

Solusi Saat Terlambat Bayar Cicilan KUR BRI

Bri | Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB

Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap

Penjaminan KUR Askrindo di 2024 Tembus Rp124 Triliun, 3,3 Juta Tenaga Kerja Terserap

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:58 WIB

Tabel KUR BRI Terbaru: Cicilan Terendah Mulai Rp216 Ribu per Bulan, Pinjaman Rp10-100 Juta

Tabel KUR BRI Terbaru: Cicilan Terendah Mulai Rp216 Ribu per Bulan, Pinjaman Rp10-100 Juta

Bri | Selasa, 18 Februari 2025 | 10:31 WIB

Askrindo Dukung Pengembangan UMKM Melalui Penjaminan KUR dengan Plafon Rp 124 Triliun

Askrindo Dukung Pengembangan UMKM Melalui Penjaminan KUR dengan Plafon Rp 124 Triliun

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 08:47 WIB

Terkini

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB