Influencer Banyak Sebar Informasi Salah soal Kripto, OJK: Jangan FOMO

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:12 WIB
Influencer Banyak Sebar Informasi Salah soal Kripto, OJK: Jangan FOMO
OJK awasi ketat influencer yang salah sebarkan informasi salah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengawasi influencer yang salah memberikan informasi mengenai kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan akan mengawasi ketat mengenai influencer yang memberikan informasi salah.

"Ruang lingkup kegiatan influencer perlu menjadi perhatian kita bersama untuk tidak memberikan informasi yang salah dan menjanjikan return yang fixed/ tidak sesuai dengan produk /instrumen yang diinformasikan dan tentunya perlu perhatian terhadap apa yang disampaikan oleh influencer tersebut dalam koridor yang tetap mengedepankan penggunaan platform yang berijin otoritas serta produk yang secara resmi berijin untuk diperdagangkan di Indonesia," kata Hasan dalam video Youtube OJK, Kamis (13/3/2025).

Bahwa selain sisi literasi akan produk dan skema keuangan, pengetahuan akan produk dan entitas legal dan/atau berizin menjadi hal utama bagi masyarakat umum sehingga tidak sekedar ikut-ikutan (FOMO).

Selanjutnya, kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh Pedagang AKD terhadap masyarakat dapat me-referkepada Pasal 36 ayat (3) POJK 22/2023.

" Ini bahwa  Pedagang Aset Kripto dilarang menawarkan produk aset kripto kepada masyarakat melalui iklan selain pada media resmi Perusahaan Pedagang Aset Kripto," katanya.

Dengan demikian kaidah pelindungan terhadap konsumen terkait dengan penawaran-penawaran produk investasi yang tidak bertanggung jawab termitigasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyoroti tren masyarakat yang mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi keuangan.

"Perilaku pemengaruh keuangan atau finfluencer pun menjadi perhatian regulator," bebernya.

Tidak hanya itu, OJK tetap mengakui potensi finfluencer dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan ini akan dilakukan tanpa menghambat peran mereka dalam menyebarluaskan literasi keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Terbitkan Aturan Derivatif Aset Keuangan Berupa Efek, Ini Isinya

OJK Terbitkan Aturan Derivatif Aset Keuangan Berupa Efek, Ini Isinya

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 14:16 WIB

Intip Tren Harga Kripto Selama Ramadan 2025

Intip Tren Harga Kripto Selama Ramadan 2025

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 13:21 WIB

Arus Modal Asing Fluktuatif, OJK: Ekonomi Indonesia Tetap Perkasa!

Arus Modal Asing Fluktuatif, OJK: Ekonomi Indonesia Tetap Perkasa!

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB