Ratusan ribu pasukan kurir, sorter, driver dan seluruh personil dengan risiko tinggi terjangkit covid-19 dari aktivitas mobilitasnya terus berupaya memastikan seluruh distribusi makanan, bahan pokok, dan obat-obatan sampai di depan pintu masyarakat tanpa harus keluar rumah.
Menurut Yayat Supriatna, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertanggungjawab terhadap platform digital seharusnya berkolaborasi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan merumuskan aturan yang mengatur platform ecommerce yang bergerak di industri pos, kurir dan logistik nasional.
“Kalau perlu gandeng Pemda, sehingga industri pos, kurir dan logistik bisa lebih mensejahterakan masyarakat. Potensi 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$ 2.400 juta per tahun bukan hal kecil dan harusnya disadari Menteri Komdigi,” pungkasnya.