Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Berlaku Hingga 8 Hari Ke Depan, Catat Ruasnya

Achmad Fauzi

Senin, 24 Maret 2025 | 08:56 WIB
Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Berlaku Hingga 8 Hari Ke Depan, Catat Ruasnya
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama. ANTARA/HO-Jasa Marga

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, berlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen selama delapan hari di ruas-ruas strategis di Trans Jawa dan Trans Sumetera. Hal ini sebagai stimulus bagi pemudik pada momen mudik lebaran.

Adapun diskon tarif tol untuk ruas Jalan Tol Trans Jawa diantaranya, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Sedangkan potongan tarif untuk Trans Sumatra mencakup Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, program potongan tarif diterapkan selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.

"Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," ujar Lisye seperti dikutip, dari keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Jalan Tol Trans Jawa

Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Kemudian, empat hari pada arus balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan tanggal 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dan sebaliknya

Pada Arus Mudik tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20 persen diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

baca juga
  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.

Sedangkan pada Arus Mudik tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20% diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group untuk tarif perjalanan menerus dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000.

Pada Arus Balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d. 10 April 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20 persen diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari Semarang (asal GT Kalikangkung) menuju Jakarta (tujuan GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.

Jalan To Trans Sumatera

Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran.

Selanjutnya, empat hari pada arus balik tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan tanggal 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan atau GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan.

Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak.

Lalu, pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900.

Potongan tarif tol 20 persen untuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran dan pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB  sampai dengan 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000.

Lisye juga menambahkan bahwa untuk dapat menikmati potongan tarif 20 persen selama periode arus mudik dan balik lebaran , pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.

"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Maka dari itu pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20 persen saat arus mudik dan balik," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Tetap Izinkan Mudik Naik Sepeda Motor, Tapi....

Menhub Tetap Izinkan Mudik Naik Sepeda Motor, Tapi....

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:13 WIB

Serambi MyPertamina Sambut Arus Mudik Lebaran, Lokasi di Rest Area, Pelabuhan, Sampai Bandara

Serambi MyPertamina Sambut Arus Mudik Lebaran, Lokasi di Rest Area, Pelabuhan, Sampai Bandara

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:02 WIB

INDEF Ingatkan Ketersediaan SPKLU Harus Cukup di Jalur Mudik Lebaran

INDEF Ingatkan Ketersediaan SPKLU Harus Cukup di Jalur Mudik Lebaran

Bisnis | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×