Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:42 WIB
RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima
PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk gelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk gantik direksi

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dijadwalkan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Rabu (26/3/2025) pukul 10.00 Wib. Salah satu agenda acara dalam rapat itu adalah perombakan direksi dan komisaris serta gaji hingga tunjangan.

Dalam mata acara rapat tahunan, Bank Mandiri akan merombak jajaran direksi dan komisaris. Serta membahas tunjangan yang bakal didapatkan direksi hingga komisaris.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR- 58/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, dimana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," tulis agenda tersebut dikutip Rabu (26/4/2025).

Menariknya dalam RUPST kali ini, salah satu agenda penting adalah pergantian posisi direksi. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dikabarkan akan digantikan setelah menyelesaikan satu periode masa jabatannya.

Royke sebelumnya ditunjuk sebagai Dirut BNI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 September 2020. Namun, dia dikabarkan akan melanjutkan kursi pemimpin utama BNI.

Lalu, tiga direksi lainnya juga akan menyelesaikan masa jabatannya dalam RUPST kali ini. Mereka adalah Novita Widya Anggraini, David Pirzada, dan Ronny Venir. Serta mata acara membahas tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

" Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (19) dan Pasal 14 ayat (30) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, dan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, ketentuan tentang besaran Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk ditetapkan oleh
RUPS," katanya.

Lalu, RUPS juga membahas mata agenda mengenai Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

Laporan itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Juncto Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja”), dan Pasal
15H ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), yang mengatur bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan harus mendapatkan pengesahan dari RUPS.

Serta seusai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER- 1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (“PER-1/2023”), Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) tahunan harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik secara terpisah dari audit Laporan Keuangan BUMN yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan untuk mendapat Pengesahan RUPS/Menteri.

RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledigbacquit et de charge) kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital

Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 07:55 WIB

Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia

Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:32 WIB

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Terkini

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB