Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:42 WIB
Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dalam hal membayar zakat umat muslim tak hanya dikenai kewajiban membayar zakat fitrah. Ada satu lagi jenis zakat yang wajib dibayarkan, yakni zakat mal apabila telah memenuhi nisab atau ketentuan pembayaran. Zakat mal juga disebut zakat harta atau zakat pendapatan. Untuk mengetahui apakah pendapatan Anda telah masuk nisab zakat pendapatan, maka perhatikan kalkulator zakat pendapatan berikut.

Perhitungan zakat pendapatan didasarkan pada jumlah harta yang telah tersimpan selama satu tahun. Dengan demikian, pembayarannya dilakukan setelah satu tahun sejak harta tersebut disimpan yang tidak harus selalu jatuh di bulan Ramadan. Perhitungan satu tahun juga didasarkan pada kalender hijriah bukan masehi.

Melansir website resmi Dompet Dhuafa, Ukuran nisab zakat mal yaitu 85 gram atau senilai Rp152.320.000 apabila nilai harga emas per gram saat ini Rp1.792.000. 

Jadi ketika total harta telah mencapai minimal nominal Rp152.320.000 yang bertahan selama 1 tahun, maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat mal. Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan adalah 2.5% dari total nilai harta.

Pengertian Zakat Mal

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat mal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:13 WIB

BSI jadi Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

BSI jadi Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:36 WIB

Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?

Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?

Your Say | Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:35 WIB

Mudahnya Bayar Zakat Pakai BRImo, Dijamin Didukung Lembaga Resmi

Mudahnya Bayar Zakat Pakai BRImo, Dijamin Didukung Lembaga Resmi

Bri | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:13 WIB

Link DANA Kaget Terbaru: Klaim Saldo Gratis Bisa untuk Bayar Zakat dan Sedekah!

Link DANA Kaget Terbaru: Klaim Saldo Gratis Bisa untuk Bayar Zakat dan Sedekah!

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 10:44 WIB

Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah

Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:52 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB