Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 02 April 2025 | 12:34 WIB
H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?
Karyawan merapikan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perlu diingat, pembelian emas batangan ini akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang NPWP, tarif PPh 22 adalah 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap kali pembelian.

Harga Jual Emas Antam Hari Ini

Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback mencapai Rp1.671.000 per gram. Sama seperti pembelian, transaksi buyback juga dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Jika Anda melakukan penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Penting untuk dicatat, PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Tips Investasi Emas di Masa Kini

Investasi emas menjadi pilihan banyak orang karena sifatnya yang relatif stabil di tengah gejolak ekonomi. Untuk memaksimalkan keuntungan, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Cek Harga Secara Berkala

Pantau harga emas melalui aplikasi resmi Pegadaian atau situs terpercaya lainnya agar Anda selalu mendapat informasi terkini.

baca juga

2. Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan

Jika Anda berencana menyimpan dalam jangka panjang, pilih pecahan besar agar lebih hemat biaya cetak.

3. Simpan di Tempat Aman

Gunakan brankas khusus atau layanan safe deposit box untuk menjaga keamanan emas Anda.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Untuk menabung emas di Pegadaian, Anda bisa melakukannya secara langsung di outlet Pegadaian atau secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

1. Cara menabung emas di Pegadaian secara langsung

  1. Siapkan persyaratan, seperti KTP atau paspor
  2. Siapkan formulir pembukaan rekening
  3. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
  4. Isi formulir pembukaan rekening
  5. Bayar biaya administrasi dan penitipan emas
  6. Ambil buku Tabungan Emas
  7. Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu

2. Cara menabung emas di Pegadaian secara online

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store
  2. Pilih menu Buka Tabungan Emas
  3. Isi formulir permohonan
  4. Unggah kartu identitas diri
  5. Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening
  6. Tentukan metode pembayaran
  7. Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu
  8. Rekening Tabungan Emas aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran

Emas yang ditabung di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul dapat dikonversi menjadi uang tunai atau dicetak menjadi batangan atau kepingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp1,9 Juta per Gram Jelang Lebaran

Harga Emas Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp1,9 Juta per Gram Jelang Lebaran

Bisnis | Minggu, 30 Maret 2025 | 10:57 WIB

Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo

Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 14:59 WIB

Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!

Harga Emas Naik Signifikan Jelang Lebaran, Tembus Rp1.837.000 per Gram!

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:01 WIB

Terkini

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:34 WIB

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB