Dikenakan Tarif 46 Persen, Vietnam 'Ngalah' ke Presiden AS Trump

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 09:14 WIB
Dikenakan Tarif 46 Persen, Vietnam 'Ngalah' ke Presiden AS Trump
Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (PKV), To Lam beserta Ibu Ngo Phu'o'ng Ly tiba di Indonesia. (Foto: Biro Sekretariat Presiden)

Tarif timbal balik tidak serta merta menjadi satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini. Gedung Putih mengatakan kepada Eamon Javers dari CNBC pada hari Rabu bahwa tarif timbal balik baru terhadap Tiongkok akan ditambahkan ke tarif yang ada dengan total 20 persen, yang berarti tarif sebenarnya terhadap Beijing berdasarkan ketentuan Trump ini adalah 54 persen.

Trump mengatakan rencananya akan menetapkan tarif dasar 10 persen secara menyeluruh ke beberapa negara. Namun, seperti yang dijelaskan dalam diagramnya, banyak negara akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi.

"Kami akan mengenakan tarif kepada mereka sekitar setengah dari tarif yang mereka tetapkan dan telah mereka tetapkan kepada kami," kata Trump dalam sebuah pengumuman di Rose Garden di Gedung Putih, seperti dikutip Kamis (3/4/2025).

"Jadi, tarif tersebut tidak akan bersifat timbal balik penuh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI