Sejumlah saksi tengah diperiksa penyidik Kepolisian Resor Klaten terkait kasus dugaan bahan bakar minyak atau BBM Pertalite campur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Pertamina 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian," kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Cahyo Ari Prasetyo di Klaten, Rabu.
"Yang jelas, kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya," katanya.
Sebagai tindak lanjut, sampel BBM yang diduga tercampur air juga sudah diperiksa di laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jateng. Untuk hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.
Disinggung soal kemungkinan adanya tindak kesengajaan dari SPBU, Kapolres enggan membeberkan.
"Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten," katanya.
Pertamina Minta Maaf
Imbas kejadian itu PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan telah memutus penyaluran bahan bakar minyak untuk SPBU tersebut, meski hanya untuk sementara.
“Untuk sementara, penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh sampai nanti dinyatakan aman untuk menyalurkan BBM kembali,” ucap Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan, Selasa (8/9/2025).
Baca Juga: Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa temuan Pertalite campur air berlangsung di SPBU 4457429 Trucuk Klaten pada Selasa (8/4) sekitar pukul 01.33 WIB (dini hari).