241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 18:16 WIB
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.

Namun, di sisi lain, industri tembakau merupakan sektor ekonomi yang signifikan, menyerap tenaga kerja yang besar, terutama di sektor pertanian dan produksi.

Kenaikan CHT yang terlalu tinggi dapat memukul industri ini, menyebabkan penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja, dan peningkatan peredaran rokok ilegal.

Pemerintah perlu menyeimbangkan antara tujuan kesehatan dan kepentingan ekonomi dalam menetapkan kebijakan CHT. Kenaikan CHT harus dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan memberikan dukungan kepada petani dan pekerja industri tembakau untuk beralih ke mata pencaharian alternatif.

Dengan kebijakan yang tepat, CHT dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI