Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna

Selasa, 15 April 2025 | 18:16 WIB
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.

Suara.com - Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Ibbin, menyatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di industri tembakau.

”Industri tembakau telah berkontribusi besar dalam hal Penghasilan Asli Daerah (PAD), dan salah satu penyumbang DBHCHT yang lumayan besar. Ke depan, kami tidak hanya akan membuat iklim (investasi) yang bagus, tetapi juga mendorong pabrik rokok untuk lebih berkembang lagi," kata Ibbin ditulis Selasa (15/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ibbin berpesan kepada para pekerja di industri hasil tembakau, khususnya yang berada di Kota Blitar, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat memajukan perekonomian di sekitarnya.

Program BLT DBHCHT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri tembakau. Program ini merupakan cara pemerintah untuk memastikan bahwa cukai hasil tembakau kembali ke masyarakat dalam bentuk yang memberikan manfaat langsung, termasuk untuk mendukung keberlanjutan ekonomi.

Secara terpisah, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Blitar, yang terus berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," kata Arief.

Ia menambahkan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.

Sampoerna berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai peningkatan kompetensi agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan individu, organisasi, dan negara.

baca juga

Salah satu inisiatif Sampoerna adalah mendukung pengembangan wirausaha para pekerja SKT selepas waktu bekerjanya, sehingga memberikan dampak berganda bagi peningkatan roda perekonomian di lingkungan sekitar.

"Sesuai dengan prinsip panduan Sampoerna, yaitu Falsafah Tiga Tangan, Sampoerna berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan kami, termasuk bagi karyawan," tutup Arief.

Cukai hasil tembakau (CHT) merupakan pungutan negara yang dikenakan pada produk tembakau seperti rokok, cerutu, dan tembakau iris.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, yang diketahui memiliki dampak buruk bagi kesehatan, sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Penerapan CHT memiliki dua sisi mata uang.

Di satu sisi, kenaikan harga produk tembakau akibat cukai diharapkan dapat mengurangi konsumsi, terutama di kalangan remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dana yang terkumpul dari CHT juga dapat dialokasikan untuk program-program kesehatan, seperti kampanye anti-rokok dan pengobatan penyakit terkait tembakau.

Namun, di sisi lain, industri tembakau merupakan sektor ekonomi yang signifikan, menyerap tenaga kerja yang besar, terutama di sektor pertanian dan produksi.

Kenaikan CHT yang terlalu tinggi dapat memukul industri ini, menyebabkan penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja, dan peningkatan peredaran rokok ilegal.

Pemerintah perlu menyeimbangkan antara tujuan kesehatan dan kepentingan ekonomi dalam menetapkan kebijakan CHT. Kenaikan CHT harus dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan memberikan dukungan kepada petani dan pekerja industri tembakau untuk beralih ke mata pencaharian alternatif.

Dengan kebijakan yang tepat, CHT dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 15:16 WIB

Ini yang Buat Jumlah Perokok di RI Sulit Turun

Ini yang Buat Jumlah Perokok di RI Sulit Turun

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 14:12 WIB

Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal? Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Kecaman

Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal? Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Kecaman

Bisnis | Minggu, 13 April 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:55 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:38 WIB

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:26 WIB