Suara.com - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) belakangan menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam dugaan penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Akhirnya, banyak yang penasaran dengan profil yayasan ini.
Program MBG yang digagas pemerintah ini sebenarnya bertujuan mulia, yakni menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah dasar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, alih-alih menjadi solusi atas permasalahan stunting dan ketimpangan gizi, sejumlah masalah justru muncul dalam pelaksanaannya di lapangan salah satuna kasus Yayasan MBN ini.
Kerja sama antara MBN dengan mitra dapur penyedia makanan menimbulkan sengketa, hingga berbuntut laporan polisi dan penghentian operasional dapur akibat tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan. Berikut ulasan selengkapnya.
Profil Yayasan Media Berkat Nusantara
Informasi terkait profil dan pengurus Yayasan Media Berkat Nusantara terdapat dalam situs resmi Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kementerian Hukum dan HAM.
Sayangnya, untuk mendapatkan akses data detail terkait struktur yayasan, pengguna harus membeli voucher berbayar, sehingga tak semua informasi bisa langsung diakses publik secara gratis.
Keterbatasan akses ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya ketika yayasan tersebut terlibat dalam pengelolaan dana publik dalam skala besar seperti program MBG.
Transparansi menjadi hal yang utama dalam memastikan akuntabilitas lembaga yang dipercaya menjalankan proyek pemerintah.
Baca Juga: Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Upaya Mewujudkan Inklusi di Sekolah
Ketika data dasar seperti struktur pengurus dan legalitas tidak mudah diakses publik tanpa biaya tambahan, hal ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya program yang bersumber dari anggaran negara.
Dugaan Penyelewengan Dana MBG di Kalibata
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata bukan berasal dari kesalahan penyaluran dana oleh pihak BGN.
Menurutnya, masalah tersebut merupakan konflik internal antara Yayasan MBN sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata dan mitra dapur atas nama Ibu Ira.
Dadan mengungkapkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Yayasan MBN dan Ibu Ira untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Dari klarifikasi yang diterima, masalah tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi terkait kesepakatan harga dan pembayaran yang belum terpenuhi.
Awalnya, disepakati bahwa harga per porsi makanan MBG sebesar Rp15.000 untuk total 65.025 porsi. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian harga direvisi menjadi Rp13.000 per porsi, bahkan sebelum kontrak resmi ditandatangani.
Ketegangan muncul ketika pembayaran tahap kedua tidak juga dibayarkan, yang kemudian membuat Ibu Ira melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 ke pihak kepolisian. Akibatnya, dapur MBG di Kalibata terpaksa menghentikan operasional karena kekurangan biaya.
Selama ini penyaluran dana dari BGN sudah dilakukan sesuai prosedur, yaitu ditransfer langsung ke Virtual Account atas nama Yayasan MBN.
Ke depannya, pihak BGN akan memperketat seleksi mitra serta memperkuat sistem pengawasan di semua SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Rentetan Masalah dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Meski diluncurkan dengan niat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, pelaksanaan Program MBGdi berbagai daerah justru dibayangi sejumlah persoalan serius.
Tak hanya soal dapur yang berhenti beroperasi karena tunggakan pembayaran, sebelumnya ada dugaan keracunan makanan yang terjadi pada siswa yang mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap program perlu diperketat.
Salah satu kasus yang mencuat yaitu pelaksanaan program MBG di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada 16 Januari 2025, sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 mengalami gejala keracunan setelah menyantap ayam tepung dari program MBG. 10 siswa di antaranya mengaku mencium bau tidak sedap dari makanan tersebut dan mengalami mual.
Di daerah lain, hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya bahan makanan yang sudah basi, khususnya sayur, yang digunakan dalam program MBG. Meski tidak disebutkan lokasi temuan secara spesifik, hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam sistem pengawasan mutu makanan.
Selain keracunan, temuan lainnya mengindikasikan bahwa hanya satu dari enam jenis menu MBG yang memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi sesuai Permenkes No. 28 Tahun 2019.
Anak-anak sekolah dasar seharusnya mendapatkan asupan 500-700 kalori per sekali makan, lengkap dengan karbohidrat, protein hewani dan nabati, lemak, dan buah. Namun, banyak menu MBG tidak memenuhi komposisi tersebut.
Beberapa siswa juga mengeluhkan sayur yang terasa pahit, susu yang dijanjikan tapi tidak diberikan, hingga makanan yang datang terlambat sampai dua jam.
Demikianlah informasi terkait profil Yayasan Media Berkat Nusantara yang mengelola dana program Makan Bergizi Gratis dan rugikan vendor dapur di Kalibata.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas