Suara.com - Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus melebarkan sayapnya ke kancah global, dan kini siap mengguncang dominasi raksasa pembayaran dunia seperti Mastercard dan Visa.
Yang terbaru dan paling menarik perhatian adalah QRIS sebentar lagi bisa digunakan di Jepang.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan kabar gembira ini. "Kami sampaikan Insyaallah mulai 17 Agustus efektif, 18 Agustus QRIS bisa dipakai di Jepang," kata Perry Warjiyo dalam konfrensi KSSK di Gedung LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Uji coba penggunaan QRIS di Negeri Sakura sudah berjalan mulus, bahkan sandbox telah dijalankan sejak 15 Mei 2025. Dengan demikian, masyarakat Indonesia yang melancong ke Jepang atau sebaliknya, bisa bertransaksi dengan mudah hanya dengan memindai kode QR.
Jepang hanyalah awal! BI tak berhenti sampai di situ. Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa uji coba penggunaan QRIS juga akan dilanjutkan di China. Tak hanya itu, BI bahkan tengah serius berdiskusi dengan otoritas Saudi Arabia untuk integrasi yang lebih canggih.
Khusus di Arab Saudi, ada rencana revolusioner: kartu identitas resmi atau kartu nusuk (kartu identitas yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) akan berfungsi sebagai alat pembaca QRIS dan penyimpan uang elektronik. Tujuannya mulia: agar para jemaah haji dan umrah dapat bertransaksi dengan sangat mudah tanpa perlu repot membawa banyak mata uang atau kartu.
"Sehingga bisa bertransaksi, bisa menggunakan kartu nusuk membaca QRIS dan ada uang elektroniknya," terang Perry, membayangkan kemudahan bertransaksi bagi jutaan jemaah.
AS Sempat 'Khawatir' Kehadiran QRIS
Ekspansi agresif QRIS ini bukan tanpa sorotan. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) sempat menyoroti QRIS dalam laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada akhir Februari lalu.
Baca Juga: BI Suntik Dana Segar Hingga Rp 376 Triliun, Terbanyak ke Bank BUMN
Dalam laporan tersebut, AS mencatat perihal Peraturan BI No. 21/2019, yang menetapkan QRIS sebagai standar nasional untuk semua pembayaran QR Code di Indonesia. "Perusahaan-perusahaan AS (seperti MasterCard dan Visa), termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," papar AS dalam dokumen USTR.
Kekhawatiran pemain global ini justru menjadi bukti kuat bahwa QRIS bukan lagi sekadar standar lokal, melainkan pemain baru yang patut diperhitungkan di kancah global.
BI sendiri mencatat pertumbuhan signifikan transaksi pembayaran digital pada kuartal II 2025. Volume transaksi mencapai 11,67 miliar atau naik 30,51% secara tahunan (year-on-year/yoy), didorong lonjakan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tumbuh 148,50% (yoy).
Selain QRIS, transaksi melalui aplikasi mobile dan internet banking juga menunjukkan pertumbuhan masing-masing sebesar 32,16% (yoy) dan 6,95% (yoy). Perry menegaskan BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran digital sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, QRIS adalah standar nasional QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sistem ini secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelum QRIS, berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) memiliki format QR Code tersendiri yang tidak kompatibel. QRIS hadir sebagai solusi revolusioner untuk menyatukan beragam format QR menjadi satu standar nasional, memudahkan transaksi lintas platform dan kini lintas negara.