Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar

M Nurhadi

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:50 WIB
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri saat akan dibawa ke Lapas Kelas II A Bentiring usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu terkait kasus korupsi tambang batu bara, Senin malam (28/7/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi tambang batu bara. Terbaru, Imam Sumantri, Kepala Cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sucofindo Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan manipulasi data uji laboratorium kualitas kandungan batu bara yang akan dijual ke luar Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap batu bara yang akan dijual wajib melewati uji laboratorium oleh PT Sucofindo. Dalam proses pemeriksaan ini, tim penyidik menemukan adanya ketidakbenaran data yang sangat berpengaruh pada penentuan harga jual. Total batu bara yang telah dijual dengan data manipulasi sejak 2022 hingga 2023 mencapai 88 ribu metrik ton.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pertambangan milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya. Kedua perusahaan tersebut diduga telah merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Modus Operandi dan Perkembangan Penyidikan 

Danang Prasetyo menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keuntungan yang diperoleh tersangka dari pihak Sucofindo atas manipulasi data ini. "Untuk keuntungan dari tersangka pihak Sucofindo masih didalami karena ketidakbenaran dari produk yang dijual tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara pada Selasa (29/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa total sementara kerugian dihitung dari PT Ratu Samban Mining (RSM) mencapai lebih dari 88 ribu metrik ton yang diangkut oleh beberapa kapal.

Terkait hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh pemerintah, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Danang menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan royalti yang seharusnya dibayarkan atas batu bara yang tidak benar diperoleh. Praktik ini juga bertujuan menghindari pajak karena produk yang dijual bukan merupakan produk asli atau "meminjam" dari perusahaan lain.

"Yang mengantongi izin PT RSM dan IBP (PT Inti Bara Perdana) sama-sama memiliki batu bara dan sama-sama meminjam dari pihak lain untuk dijual," jelas Danang, mengindikasikan adanya skema pinjam-meminjam izin atau kuota untuk mencukupi kuota domestik.

Daftar Tersangka Bertambah: Pengusaha Tambang dan Pejabat Terlibat 

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa (EDH), sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Imam Sumantri (IS) dari Sucofindo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi pertambangan.

Tidak hanya itu, Kejati Bengkulu juga telah menetapkan lima pengusaha tambang batu bara lainnya sebagai tersangka, yaitu:

  • Bebby Hussy, Komisaris Tunas Bara Jaya.
  • Saskya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana.
  • Julius Soh, Direktur Utama Tunas Bara Jaya.
  • Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
  • Sutarman, Direktur Tunas Bara Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?

Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:23 WIB

Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut

Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:02 WIB

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:03 WIB

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:12 WIB

Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka

Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:06 WIB

BI Suntik Dana Segar Hingga Rp 376 Triliun, Terbanyak ke Bank BUMN

BI Suntik Dana Segar Hingga Rp 376 Triliun, Terbanyak ke Bank BUMN

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB