Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:50 WIB
Fakta Korupsi Petinggi BUMN: Manipulasi Batu Bara, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri saat akan dibawa ke Lapas Kelas II A Bentiring usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu terkait kasus korupsi tambang batu bara, Senin malam (28/7/2025). ANTARA/Anggi Mayasari

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi tambang batu bara. Terbaru, Imam Sumantri, Kepala Cabang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sucofindo Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan manipulasi data uji laboratorium kualitas kandungan batu bara yang akan dijual ke luar Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap batu bara yang akan dijual wajib melewati uji laboratorium oleh PT Sucofindo. Dalam proses pemeriksaan ini, tim penyidik menemukan adanya ketidakbenaran data yang sangat berpengaruh pada penentuan harga jual. Total batu bara yang telah dijual dengan data manipulasi sejak 2022 hingga 2023 mencapai 88 ribu metrik ton.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pertambangan milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya. Kedua perusahaan tersebut diduga telah merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Modus Operandi dan Perkembangan Penyidikan 

Danang Prasetyo menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keuntungan yang diperoleh tersangka dari pihak Sucofindo atas manipulasi data ini. "Untuk keuntungan dari tersangka pihak Sucofindo masih didalami karena ketidakbenaran dari produk yang dijual tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara pada Selasa (29/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa total sementara kerugian dihitung dari PT Ratu Samban Mining (RSM) mencapai lebih dari 88 ribu metrik ton yang diangkut oleh beberapa kapal.

Terkait hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh pemerintah, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Danang menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan royalti yang seharusnya dibayarkan atas batu bara yang tidak benar diperoleh. Praktik ini juga bertujuan menghindari pajak karena produk yang dijual bukan merupakan produk asli atau "meminjam" dari perusahaan lain.

"Yang mengantongi izin PT RSM dan IBP (PT Inti Bara Perdana) sama-sama memiliki batu bara dan sama-sama meminjam dari pihak lain untuk dijual," jelas Danang, mengindikasikan adanya skema pinjam-meminjam izin atau kuota untuk mencukupi kuota domestik.

Daftar Tersangka Bertambah: Pengusaha Tambang dan Pejabat Terlibat 

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa (EDH), sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Imam Sumantri (IS) dari Sucofindo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam produksi dan eksplorasi pertambangan.

Tidak hanya itu, Kejati Bengkulu juga telah menetapkan lima pengusaha tambang batu bara lainnya sebagai tersangka, yaitu:

  • Bebby Hussy, Komisaris Tunas Bara Jaya.
  • Saskya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana.
  • Julius Soh, Direktur Utama Tunas Bara Jaya.
  • Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
  • Sutarman, Direktur Tunas Bara Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?

Usut Orang yang Perintahkan Topan Ginting, Siapa Otak Korupsi Jalan di Sumut yang Dibidik KPK?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:23 WIB

Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut

Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:02 WIB

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:03 WIB

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:12 WIB

Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka

Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka

News | Senin, 28 Juli 2025 | 18:06 WIB

BI Suntik Dana Segar Hingga Rp 376 Triliun, Terbanyak ke Bank BUMN

BI Suntik Dana Segar Hingga Rp 376 Triliun, Terbanyak ke Bank BUMN

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:58 WIB

Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini

Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:56 WIB

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:39 WIB

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:38 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB