Bank Syariah Indonesia memiliki Program Abatana. Dengan program ini, calon Jamaah Haji dimungkinkan melakukan perencanaan keberangkatan, dengan mekanisme autodebet dari rekening utama di BSI. Jumlah nominal setoran per bulannya juga terbilang ringan mulai Rp 100 ribu.
Selain program abatana, Bank Syariah Indonesia memiliki Program Mabrur Extra Rezeki (MAXI). Program top up eksisting nasabah dan nasabah baru untuk meningkatkan saldo Tabungan Haji, dengan sweetener berupa gimmick alat sholat atau souvenir eksklusif lainnya.
BSI mendorong nasabah tabungan haji yang saat ini belum berangkat ke tanah suci untuk mulai menyiapkan dana ibadah haji lewat menabung emas di BSI. Bisa menabung emas maupun cicil emas untuk persiapan 5-10 tahun mendatang. Terlebih emas menjadi instrumen safe haven yang aman dan mudah diakses lewat BYOND by BSI.
“Oleh karena itu, menyimpan dana haji di bank emas BSI bisa menjadi salah satu langkah persiapan yang dapat dilakukan ke depannya agar selisih pelunasan biaya haji kedepannya tidak terlalu jauh”, kata Bob.
Sementara itu, harga emas cenderung terus menguat, sehingga dapat menjadi salah satu solusi bagi rencana jangka panjang seperti ibadah haji. Emas pun merupakan aset safe haven yang resilien terhadap ketidakpastian ekonomi.
Sebagai contoh, biaya ibadah haji pada 2023 sebesar Rp49,8 juta yang setara 55,3 gram emas. Pada 2024 biaya ibadah haji Rp55,6 juta setara 42,7 gram emas. Pada tahun ini biaya haji sebesar Rp60,2 juta setara 37,6 gram emas, Sedangkan 2026 biaya ibadah haji sekitar Rp65,2 juta setara 32,6 gram emas. Perbandingan tersebut mengacu asumsi harga rata-rata emas per gram setiap tahun.
“Berdasarkan data tersebut, biaya ibadah haji setiap tahun semakin meningkat. Namun jika dikonversikan dengan jumlah emas yang dibutuhkan semakin berkurang dikarenakan kenaikan harga emas. Oleh karena itu kami mendorong rencana pembayaran ibadah haji nasabah melalui investasi logam mulia emas,” pungkasnya