Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!

M Nurhadi

Rabu, 30 April 2025 | 11:02 WIB
Solusi Tidak Bisa Pinjam Dana Instan di Kredivo, Cek 4 Faktor Ini!
Ilustrasi pembayaran paylater. (Dok: Kredivo)

Suara.com - Kredivo dikenal dengan layanan paylater dan pinjaman tunai tanpa agunan. Namun, belakangan ini, sejumlah pengguna Kredivo mengeluhkan kendala saat hendak mencairkan pinjaman tunai melalui aplikasi. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan Kredivo tidak bisa memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada penggunanya?

Keberadaan Kredivo sebagai aplikasi penyedia layanan keuangan digital memang cukup dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Kemudahan dalam bertransaksi, mulai dari pembelian barang secara kredit hingga pengajuan pinjaman dana tunai, menjadi daya tarik utama platform ini.

Namun, tidak jarang pengguna mendapati bahwa fitur pinjaman tunai Kredivo tidak dapat diakses atau digunakan saat mereka membutuhkannya. Untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan ini, Anda perlu mempelajari berbagai penyebabnya.

Untuk diketahui, besaran limit pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Kredivo bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga batas maksimal yang disesuaikan dengan sisa limit kredit yang tersedia di akun pengguna. Selain itu, Kredivo juga memberlakukan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 2,6 persen hingga 6 persen, tergantung pada profil risiko pengguna dan tenor pinjaman yang dipilih. Inilah kemudahan yang seringkali membuat masyarakat tergiur, namun perlu diingat bahwa kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko gagal bayar jika tidak dikelola dengan bijak.

Kendala Pinjaman Tunai Kredivo

Setiap pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman tunai di Kredivo, akan melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor. Faktor-faktor ini meliputi kelengkapan data identitas pengguna, skor kredit atau riwayat pembayaran utang, riwayat transaksi di aplikasi Kredivo, hingga adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan layanan.

Apabila salah satu atau beberapa faktor tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kredivo, maka pengajuan pinjaman tunai kemungkinan besar akan ditolak atau tidak dapat diproses.

Berikut adalah beberapa alasan lebih spesifik yang menyebabkan Kredivo tidak bisa mencairkan pinjaman tunai, yang juga menjadi indikator penting bagi pengguna untuk memahami potensi risiko gagal bayar yang mungkin mereka hadapi:

Skor Kredit Jelek

baca juga

Alasan utama mengapa pengguna Kredivo mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman tunai adalah karena skor kredit mereka yang rendah. Merujuk pada informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penilaian skor kredit didasarkan pada berbagai aspek, termasuk riwayat kredit atau catatan pembayaran utang sebelumnya, catatan gagal bayar jika ada, tingkat penghasilan debitur, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna pinjol, termasuk Kredivo, untuk menjaga skor kredit tetap baik agar pengajuan pinjaman tunai dapat disetujui dan proses pencairan dana berjalan lancar. Skor kredit yang buruk menjadi lampu kuning pertama yang mengindikasikan potensi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman di kemudian hari.

Status Akun Bermasalah

Menurut informasi dari laman bantuan resmi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai Kredivo hanya dapat diajukan oleh pengguna yang memiliki akun dengan status Basic atau Premium. Jika akun pengguna masih berstatus di bawah Basic, maka fitur pinjaman tunai tidak akan tersedia. Solusi paling sederhana untuk mengatasi kendala ini adalah dengan meningkatkan status akun menjadi Basic atau Premium sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Namun, peningkatan status akun juga berarti potensi peningkatan limit pinjaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat meningkatkan risiko terjerat utang.

Pengajuan Pinjaman Melebihi Batas 50 Persen dari Limit Maksimal

Kredivo memiliki kebijakan yang membatasi jumlah pinjaman tunai yang dapat diajukan oleh pengguna, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari total limit kredit yang mereka miliki. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jika pengguna memiliki cicilan berjalan, maka limit total maksimal yang tersedia akan berkurang. Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi nilai maksimal pinjaman tunai yang dapat diajukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:34 WIB

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Utang Pinjol Ilegal Apakah Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 06:03 WIB

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:47 WIB

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 16:32 WIB

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

SPinjam vs Shopee PayLater: Pilih Mana Jika Ingin Ajukan Pinjaman Dana Instan?

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 14:37 WIB

Alasan KUR BRI Cocok Jadi Modal Usaha Tahun 2025, Pinjaman Rp50 Juta Cepat Cair!

Alasan KUR BRI Cocok Jadi Modal Usaha Tahun 2025, Pinjaman Rp50 Juta Cepat Cair!

Bri | Selasa, 29 April 2025 | 12:59 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×