Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2025 | 07:21 WIB
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
Ilustrasi pelajar kecanduan judi online. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fenomena judi online terus merajalela di Indonesia, meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas praktik ilegal ini. Meskipun Komisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah men-takedown lebih dari 1,3 juta konten judi online per 23 April 2025, keberadaan platform judi digital terus berkembang pesat, bahkan menyusup ke dalam aplikasi pinjaman online, marketplace, hingga situs e-commerce palsu.

Menurut Abdul El Hakim, Kabid PTKP PB HMI, fenomena judi online bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga ancaman besar bagi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan media ini, Abdul menjelaskan bahwa peredaran uang dari transaksi judi online yang diperkirakan mencapai Rp 900 triliun pada 2024, justru berputar di luar sektor riil, merugikan perekonomian nasional, dan tidak tercatat dalam pendapatan pajak negara.

"Judi online menggerogoti ekonomi rakyat, mengalihkan dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Alih-alih berputar di sektor produktif, uang tersebut justru lari ke luar negeri dan membentuk ekonomi bayangan," ujar Abdul El Hakim dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Dampak dari perjudian digital ini tidak hanya mengancam kestabilan ekonomi, tetapi juga merusak struktur sosial. Angka penggunaan judi online di Indonesia pada 2024 tercatat lebih dari 8,8 juta pengguna aktif, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif antara 17 hingga 35 tahun. Banyak di antaranya yang terjerat utang akibat kecanduan judi online, yang menyebabkan peningkatan angka bunuh diri di kalangan korban.

"Kecanduan judi online kini telah menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, memperburuk kemiskinan, dan bahkan menimbulkan kekerasan domestik. Ini adalah masalah sosial yang harus segera diatasi oleh negara," tambah Abdul.

Pemerintah Indonesia, meski sudah melakukan berbagai upaya, terkesan tidak memiliki keberpihakan yang kuat terhadap masalah ini. Abdul mengkritik sikap aparat yang lebih banyak berjanji daripada bertindak.

Menurutnya, berbagai laporan investigasi mengungkapkan adanya keterlibatan elit politik dalam memperlancar operasi judi online, sebuah konspirasi yang membuat pemberantasan praktik ilegal ini semakin sulit.

Laporan dari media ternama mengungkapkan keterlibatan beberapa pejabat tinggi dalam perusahaan judi online, yang semakin memperburuk citra pemerintah dalam menangani masalah ini. Meskipun Presiden berulang kali mengumandangkan perang terhadap judi online, namun tak tampak upaya nyata untuk menanggulangi permasalahan ini dengan serius.

Baca Juga: Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

"Ini adalah potret buruk dari pemerintahan yang lebih sibuk menjaga kekuasaan ketimbang melindungi rakyat dari ancaman sosial dan ekonomi. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung, malah membiarkan praktek ini berkembang," tegas Abdul El Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI