Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Ini Alasan Masyarakat Pilih Gunakan Pinjol untuk Dapatkan Uang

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2025 | 06:08 WIB
Ini Alasan Masyarakat Pilih Gunakan Pinjol untuk Dapatkan Uang
Ini alasan masyarakat gunakan pinjol untuk uang

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan literasi edukasi mengenai sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) tidak resmi hingga judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan banyak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat Indonesia. Apalagi, bunga pinjol dan proses penagihan tidak sesuai dengan aturan OJK.

"Nah yang banyak menyesarakan itu adalah yang ilegal. Karena dengan mereka ilegal, tidak di bawah pengawasan OJK tidak mematuhi peraturan OJK, mereka mengenakan bunga yang semaunya mereka, bunga berbunganya semua mereka, mudah penagihan yang semaunya mereka yang mempermalukan, yang menyusahkan yang sampai banyak orang akhirnya frustasi," kata Frederica di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025)

Dia mengatakan banyak juga yang menggunakan pinjol legal. Hal ini dikarenakan penawaran pinjol ilegal ini bikin masyarakat tergiur untuk menggunakannya.

" Walaupun itu sudah diawasi tetapi kalau penggunaannya tidak bijaksama misalnya untuk konsumtif, kemarin ada data terbaru juga misalnya segmen apa sih yang banyak menggunakan Pindar ini," katanya.

Dia menambahkan bahwa yang menjadi masalah ada sifat konsumtif masyarakat membuat mereka memilih menggunakan pinjol. Apalagi, pinjaman yang dipilih ini ternyata tidak sesuai dengan limit keuangan yang dimiliki masyarakat membuat utang meningkat.

"Tapi kebanyakan adalah yang kemudian menjadi masalah walaupun mereka sudah pakai Pindar yang  legal yang di AOC-OJK, tetapi penggunanya tidak bijaksama akhirnya menjadikan orang over-indebtness. Over-indebtness itu bahasa keren, bahasa sebenarnya itu adalah kebanyakan utang," jelasnya.

Menurut, penggunaan pinjol yang tidak bijak juga dialami oleh beberapa negara. Apalagi, kecanggihan teknologi membuat masyarakt mudah mendapatkan uang dari pinjaman secara cepat.

"Over-indebtness yang menjadi problem masyarakat di berbagai negara. Jadi tidak cuma di Indonesia saja, kalau kita para regulator itu bertemu yang menjadi permasalahan utama masyarakat kita terkait keuangan itu adalah over-indebtness. Jadi memang banyak orang karena akses kepada keuangan itu semakin mudah," tandasnya.

Sementara itu, OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasidan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan kenaikanindeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusikeuangan 80,51 persen. 

Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibandingSNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasidan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. SNLIK Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024.

Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasidan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitudengan mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.

Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupansembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara SistemPembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK Tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK. 

Sementara itu, metode kedua, disebut sebagai Metode CakupanDNKI, adalah metode penghitungan yang memperluas cakupansektor keuangan dengan penambahan Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan sertaLembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam(KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:14 WIB

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan

Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:33 WIB

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:20 WIB

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Terkini

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:09 WIB

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:58 WIB

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:51 WIB

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:09 WIB

Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK

Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:46 WIB

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB