Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai kegiatan influencer yang banyak memberikan informasi mengenai investasi maupun keuangan. Hal ini menyoroti praktik iklan promosi investasi oleh influencer yang tengah marak di berbagai platform sosial media.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa influencer terkadang memberikan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat Indonesia.
"Nah yang berbahaya adalah ketika mereka yang mengatakan dirinya sebagai Influencer ini, tanpa pengetahuan yang cukup ya, bahkan tidak memiliki pengatuan yang cukup, tetapi mereka menyampaikan himbauan-himbauan dan lain-lain yang kemudian justru menyesatkan," kata Friderica dalam youtube OJK, Sabtu (3/5/2025).
Dia pun menyebutkan bahwa beberapa influencer yang menyesatkan ini ternyata terhubung pada aktivitas keuangan ilegal. Hal ini cukup membahayakan masyarakat. Tapi kalau misalnya mereka mempunyai intensi yang tidak baik misalnya, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal dan lain-lain, ini yang sangat berbahaya," bebernya.
Namun, masih ada influencer yang memberikan informasi benar terkait produk jasa keuangan. Apalagi, masyarakat Indonesia senang membaca informasi dari influencer.
"Jadi saya sampaikan, kita diskusi dengan regulator di beberapa negara kan kita rutin setiap tahun mungkin 2-3 kali, jadi memang tren di masyarakat itu sekarang mereka itu lebih cenderung, memang lebih tertarik kepada pendapat dari para influencer," bebernya.
Untuk itu, OJK menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan terhadap perilaku para influencer yang aktif memberikan informasi terkait sektor jasa keuangan. Dia menjelaskan untuk sektor pasar modal, aturan mengenai penyebaran informasi yang menyesatkan telah diatur dalam undang-undang. Namun, untuk sektor jasa keuangan lainnya, regulasi khusus bagi influencer masih dalam tahap perancangan.
"Kalau yang di pasar modal memang secara undang-undang sudah ada kebutuhan ya, bahwa barang siapa yang menyampaikan informasi tidak tepat, menyebabkan pergerakan harga saham naik turun, menyebabkan kerugian dan lain-lain, itu sudah diatur. Tetapi untuk sektor penjelasan keuangan lainnya, ini sedang kita siapkan. Jadi kita saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku Influencer," jelasnya.
Menurut dia, tren saat ini menunjukkan masyarakat cenderung lebih percaya pada pendapat influencer dibandingkan regulator atau perusahaan resmi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melibatkan influencer sebagai mitra dalam edukasi keuangan.
Baca Juga: Cara Ampuh Bersihkan SLIK OJK Akibat Galbay Pinjol: Panduan Lengkap 2025
"Mereka lebih merifer kepada orang lain yang mereka merasa, saya merasakan yang sama dengan dia gitu. Which is bagus ya, jadi kesimpulan dari penemuan itu adalah para ini harus didampingin, harus ditemani ya, tidak boleh dijadikan seperti oh itu berseberangan dengan regulator," ujarnya.