OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Minggu, 04 Mei 2025 | 06:45 WIB
OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal
OJK: ada influencer yang menyesatkan terhubung dengan keuangan ilegal

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai kegiatan influencer yang banyak memberikan informasi mengenai investasi maupun keuangan. Hal ini menyoroti praktik iklan promosi investasi oleh influencer yang tengah marak di berbagai platform sosial media.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa influencer terkadang memberikan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat Indonesia.

"Nah yang berbahaya adalah ketika mereka yang mengatakan dirinya sebagai Influencer ini, tanpa pengetahuan yang cukup ya, bahkan tidak memiliki pengatuan yang cukup, tetapi mereka menyampaikan himbauan-himbauan dan lain-lain yang kemudian justru menyesatkan," kata Friderica dalam youtube OJK, Sabtu (3/5/2025).

Dia pun menyebutkan bahwa beberapa influencer yang menyesatkan ini ternyata terhubung pada aktivitas keuangan ilegal. Hal ini cukup membahayakan masyarakat. Tapi kalau misalnya mereka mempunyai intensi yang tidak baik misalnya, terkait dengan aktivitas keuangan ilegal dan lain-lain, ini yang sangat berbahaya," bebernya.

Namun, masih ada influencer yang memberikan informasi benar terkait produk jasa keuangan. Apalagi, masyarakat Indonesia senang membaca informasi dari influencer.

"Jadi saya sampaikan, kita diskusi dengan regulator di beberapa negara kan kita rutin setiap tahun mungkin 2-3 kali, jadi memang tren di masyarakat itu sekarang mereka itu lebih cenderung, memang lebih tertarik kepada pendapat dari para influencer," bebernya.

Untuk itu, OJK menyiapkan skema pengaturan dan pengawasan terhadap perilaku para influencer yang aktif memberikan informasi terkait sektor jasa keuangan. Dia menjelaskan untuk sektor pasar modal, aturan mengenai penyebaran informasi yang menyesatkan telah diatur dalam undang-undang. Namun, untuk sektor jasa keuangan lainnya, regulasi khusus bagi influencer masih dalam tahap perancangan.

"Kalau yang di pasar modal memang secara undang-undang sudah ada kebutuhan ya, bahwa barang siapa yang menyampaikan informasi tidak tepat, menyebabkan pergerakan harga saham naik turun, menyebabkan kerugian dan lain-lain, itu sudah diatur. Tetapi untuk sektor penjelasan keuangan lainnya, ini sedang kita siapkan. Jadi kita saat ini sedang merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku Influencer," jelasnya.

Menurut dia, tren saat ini menunjukkan masyarakat cenderung lebih percaya pada pendapat influencer dibandingkan regulator atau perusahaan resmi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melibatkan influencer sebagai mitra dalam edukasi keuangan.

baca juga

"Mereka lebih merifer kepada orang lain yang mereka merasa, saya merasakan yang sama dengan dia gitu. Which is bagus ya, jadi kesimpulan dari penemuan itu adalah para ini harus didampingin, harus ditemani ya, tidak boleh dijadikan seperti oh itu berseberangan dengan regulator," ujarnya.

OJK berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari penyebaran informasi yang tidak akurat.

"Jadi, tunggu tanggal mainan nanti kita pasti. Karena tentu kalau kita lagi menggodok ketentuan, aturan, kita pasti ngundang berbagai stakeholder lainnya ya, seluruh stakeholder, untuk memberikan pendapat dan masukan. Termasuk dari Influencer itu sendiri," pungkasnya

-Literasi Keuangan Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sektor pekerjaan masih rendah mengenai literasi keuangan. Hal ini berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi. Serta inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan petani, nelayan masih rendah terhadap industri jasa keuangan.

" Kalau kita lihat indeks inklusi keuangan terendah, kita lihat pada kelompok petani, peternak, pekebun, layan, dan pekerja lainnya, dan juga yang tidak atau belum bekerja, yaitu kalau kita lihat adalah 69,40%, kemudian ini untuk yang tadi petani, peternak, pekebun," kata Frederica.

Lanjutnya, indeks literasi keuangan tertinggi ada pada kelompok pegawai profesional, pengusaha wira swasta, dan pensiunan purnawirawan, yakni dengan metode berkelanjutan. Hal ini dikarenakan, beberapa pengusaha wiraswasta dan pensiun banyak menggunakan produk jasa keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Wajah Baru Dunia Keuangan, Menyatunya TradFi dan Kripto di BBW 2026

Wajah Baru Dunia Keuangan, Menyatunya TradFi dan Kripto di BBW 2026

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:10 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award  2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Jangan Terjebak Harga Murah, Tengok Strategi Investasi Setelah Aturan Rp1

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:31 WIB

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB

Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah

Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:39 WIB

RI Butuh Investasi, Suahasil Mulai Andalkan Danantara Tahun Depan

RI Butuh Investasi, Suahasil Mulai Andalkan Danantara Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 16:26 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:13 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:06 WIB

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

×