Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2025 | 12:33 WIB
Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK
Ilustrasi Seleksi PPPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral ratusan orang mengundurkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketidakjelasan waktu pengangkatan hingga gaji yang rendah menjadi alasannya. Namun benarkah gaji PPPK tergolong kecil?

Tentu saja, daftar gaji PPPK tertinggi tak kalah dari CPNS. Berikut daftar lengkap gaji PPPK sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

1. Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

2. Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

3. Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

4. Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

5. Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

6. Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

7. Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

Baca Juga: Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?

8. Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI