Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional aplikasi pengelola mata uang kripto, World App atau Worldcoin, yang belakangan ini viral di media sosial. Fenomena antrean panjang ratusan orang di Bekasi yang rela menyerahkan data pribadi mereka demi imbalan uang tunai, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.
Tidak hanya Indonesia, sudah ada beberapa negara yang juga melarang operasional Worldcoin. Berdasarkan laporan dari www.silicon.co.uk, otoritas Perlindungan Data Spanyol (AEPD) secara resmi menghentikan sementara aktivitas Worldcoin, terutama proses pemindaian retina dalam rangka pengumpulan data biometrik. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi privasi publik dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh metode pengumpulan data yang kontroversial tersebut.
Pemerintah Spanyol bertindak setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait operasional Worldcoin. Pengaduan yang diterima AEPD mencakup minimnya informasi yang diberikan kepada pengguna mengenai bagaimana data mereka akan digunakan, potensi keterlibatan anak di bawah umur dalam proses pengumpulan data biometrik, serta kesulitan yang dialami pengguna untuk mencabut persetujuan yang telah mereka berikan sebelumnya.
Otoritas Spanyol menilai situasi ini sebagai kondisi luar biasa yang berpotensi membahayakan hak privasi warga negara. Sehingga, penghentian sementara aktivitas pemrosesan data melalui pemindaian retina dianggap sebagai langkah pencegahan yang mendesak untuk menghindari potensi pengalihan data ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan untuk memastikan hak fundamental masyarakat atas perlindungan data pribadi tetap terjaga.
Tindakan serupa juga diambil oleh Kenya. Mahkamah Tinggi Kenya menyatakan bahwa praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh Worldcoin, termasuk pemindaian retina, telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data di negara tersebut.
Worldcoin saat ini tidak memperoleh izin yang sah dari otoritas terkait, kurang transparan dalam operasinya, serta tidak mematuhi regulasi lokal yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi warga Kenya.
Pengadilan di Kenya juga menyoroti kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai bagaimana data biometrik mereka akan digunakan, di mana data tersebut akan disimpan, dan bagaimana langkah-langkah perlindungan yang diterapkan.
Mengenal Lebih Dekat Worldcoin: Ambisi Identitas Digital Universal dan Mata Uang Kripto Terdesentralisasi
Worldcoin merupakan proyek teknologi global yang ambisius, menggabungkan sistem identitas digital dengan konsep mata uang kripto. Proyek ini digagas oleh Sam Altman, tokoh terkemuka yang juga dikenal sebagai CEO perusahaan kecerdasan buatan (AI) terkemuka, OpenAI.
Baca Juga: Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
Salah satu komponen inti dari proyek ini adalah World ID, sebuah sistem identifikasi berbasis biometrik yang mengandalkan pemindaian wajah dan terutama retina mata sebagai metode verifikasi utama.
Tujuan utama dari proyek Worldcoin adalah untuk membangun sebuah sistem identitas digital universal yang dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia, sekaligus menciptakan jaringan keuangan global yang diklaim mampu menjaga privasi penggunanya. Namun, metode pengumpulan data biometrik yang digunakan, terutama pemindaian retina, telah memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk para regulator di sejumlah negara yang mempertanyakan implikasi privasi dan keamanan data.
Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang bersifat sentralistik, Worldcoin mengusung konsep desentralisasi. Ini berarti bahwa kontrol dan pengambilan keputusan dalam jaringan Worldcoin berada di tangan komunitas pengguna, bukan di bawah kendali lembaga terpusat seperti bank atau pemerintah. World ID dirancang dengan tujuan untuk membedakan antara manusia asli dan entitas non-manusia seperti bot atau kecerdasan buatan, sekaligus berfungsi sebagai bukti keaslian identitas seseorang dalam dunia digital.
Worldcoin (WLD) beroperasi sebagai platform identifikasi digital yang dirancang untuk menyediakan cara yang diklaim aman dan praktis bagi individu untuk membuktikan identitas kemanusiaan mereka secara daring. Platform ini dibangun di atas tiga elemen utama yang saling terkait: World ID, World App, dan token kripto WLD.
World ID berfungsi sebagai semacam "paspor digital" yang memverifikasi keunikan identitas seseorang melalui proses pemindaian mata menggunakan perangkat khusus yang disebut Orb. Alat canggih ini bekerja dengan cara memindai pola unik pada retina mata pengguna dan menghasilkan kode identifikasi unik yang disebut IrisCode.
Kode ini kemudian disimpan dalam sistem blockchain yang terdesentralisasi dan diklaim tidak terhubung secara langsung dengan data pribadi pengguna lainnya. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mencegah seseorang memiliki lebih dari satu World ID, sehingga memastikan keunikan identitas dalam jaringan.