Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru

M Nurhadi

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:28 WIB
Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru
WorldCoin

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional aplikasi pengelola mata uang kripto, World App atau Worldcoin, yang belakangan ini viral di media sosial. Fenomena antrean panjang ratusan orang di Bekasi yang rela menyerahkan data pribadi mereka demi imbalan uang tunai, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.

Tidak hanya Indonesia, sudah ada beberapa negara yang juga melarang operasional Worldcoin. Berdasarkan laporan dari www.silicon.co.uk, otoritas Perlindungan Data Spanyol (AEPD) secara resmi menghentikan sementara aktivitas Worldcoin, terutama proses pemindaian retina dalam rangka pengumpulan data biometrik. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi privasi publik dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh metode pengumpulan data yang kontroversial tersebut.

Pemerintah Spanyol bertindak setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait operasional Worldcoin. Pengaduan yang diterima AEPD mencakup minimnya informasi yang diberikan kepada pengguna mengenai bagaimana data mereka akan digunakan, potensi keterlibatan anak di bawah umur dalam proses pengumpulan data biometrik, serta kesulitan yang dialami pengguna untuk mencabut persetujuan yang telah mereka berikan sebelumnya.

Otoritas Spanyol menilai situasi ini sebagai kondisi luar biasa yang berpotensi membahayakan hak privasi warga negara. Sehingga, penghentian sementara aktivitas pemrosesan data melalui pemindaian retina dianggap sebagai langkah pencegahan yang mendesak untuk menghindari potensi pengalihan data ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan untuk memastikan hak fundamental masyarakat atas perlindungan data pribadi tetap terjaga.

Tindakan serupa juga diambil oleh Kenya. Mahkamah Tinggi Kenya menyatakan bahwa praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh Worldcoin, termasuk pemindaian retina, telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data di negara tersebut.

Worldcoin saat ini tidak memperoleh izin yang sah dari otoritas terkait, kurang transparan dalam operasinya, serta tidak mematuhi regulasi lokal yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi warga Kenya.

Pengadilan di Kenya juga menyoroti kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai bagaimana data biometrik mereka akan digunakan, di mana data tersebut akan disimpan, dan bagaimana langkah-langkah perlindungan yang diterapkan. 

Mengenal Lebih Dekat Worldcoin: Ambisi Identitas Digital Universal dan Mata Uang Kripto Terdesentralisasi

Worldcoin merupakan proyek teknologi global yang ambisius, menggabungkan sistem identitas digital dengan konsep mata uang kripto. Proyek ini digagas oleh Sam Altman, tokoh terkemuka yang juga dikenal sebagai CEO perusahaan kecerdasan buatan (AI) terkemuka, OpenAI.

baca juga

Salah satu komponen inti dari proyek ini adalah World ID, sebuah sistem identifikasi berbasis biometrik yang mengandalkan pemindaian wajah dan terutama retina mata sebagai metode verifikasi utama.

Tujuan utama dari proyek Worldcoin adalah untuk membangun sebuah sistem identitas digital universal yang dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia, sekaligus menciptakan jaringan keuangan global yang diklaim mampu menjaga privasi penggunanya. Namun, metode pengumpulan data biometrik yang digunakan, terutama pemindaian retina, telah memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk para regulator di sejumlah negara yang mempertanyakan implikasi privasi dan keamanan data.

Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang bersifat sentralistik, Worldcoin mengusung konsep desentralisasi. Ini berarti bahwa kontrol dan pengambilan keputusan dalam jaringan Worldcoin berada di tangan komunitas pengguna, bukan di bawah kendali lembaga terpusat seperti bank atau pemerintah. World ID dirancang dengan tujuan untuk membedakan antara manusia asli dan entitas non-manusia seperti bot atau kecerdasan buatan, sekaligus berfungsi sebagai bukti keaslian identitas seseorang dalam dunia digital.

Worldcoin (WLD) beroperasi sebagai platform identifikasi digital yang dirancang untuk menyediakan cara yang diklaim aman dan praktis bagi individu untuk membuktikan identitas kemanusiaan mereka secara daring. Platform ini dibangun di atas tiga elemen utama yang saling terkait: World ID, World App, dan token kripto WLD.

World ID berfungsi sebagai semacam "paspor digital" yang memverifikasi keunikan identitas seseorang melalui proses pemindaian mata menggunakan perangkat khusus yang disebut Orb. Alat canggih ini bekerja dengan cara memindai pola unik pada retina mata pengguna dan menghasilkan kode identifikasi unik yang disebut IrisCode.

Kode ini kemudian disimpan dalam sistem blockchain yang terdesentralisasi dan diklaim tidak terhubung secara langsung dengan data pribadi pengguna lainnya. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mencegah seseorang memiliki lebih dari satu World ID, sehingga memastikan keunikan identitas dalam jaringan.

Setelah proses verifikasi menggunakan Orb selesai, identitas digital yang unik ini akan terintegrasi ke dalam jaringan blockchain Worldcoin. Pengguna kemudian dapat menggunakan World ID mereka untuk membuktikan keaslian identitas mereka melalui aplikasi pihak ketiga yang dilindungi oleh sistem kriptografi yang kuat.

Sementara itu, World App adalah aplikasi seluler yang berfungsi sebagai dompet digital dan tempat penyimpanan World ID yang diperoleh dari proses pemindaian retina. Aplikasi ini juga memberikan pengguna akses ke berbagai layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang dibangun di atas jaringan Worldcoin. Selain berfungsi sebagai dompet untuk menyimpan token Worldcoin (WLD), World App juga memungkinkan pengguna untuk menyimpan aset kripto lainnya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan USD Coin (USDC), dengan rencana untuk menambahkan dukungan terhadap mata uang digital lainnya di masa depan.

Setelah pengguna berhasil menjalani proses pemindaian retina untuk membuat World ID dan mengunduh World App ke perangkat seluler mereka, mereka akan mendapatkan akses ke token kripto WLD. Token ini awalnya didistribusikan secara gratis kepada para peserta uji coba proyek Worldcoin serta didistribusikan lebih luas kepada pengguna saat peluncuran resmi melalui mekanisme airdrop. Saat ini, token WLD telah dapat diperdagangkan di berbagai bursa kripto ternama di dunia, termasuk KuCoin dan Binance.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi

Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:07 WIB

Mengenal World App yang Ramai di Medsos dan Muncul di Bekasi, Ini Profil Pemiliknya

Mengenal World App yang Ramai di Medsos dan Muncul di Bekasi, Ini Profil Pemiliknya

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 22:27 WIB

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:12 WIB

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:04 WIB

Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja

Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 04:41 WIB

Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja

Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja

News | Jum'at, 18 April 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×