Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru

M Nurhadi

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:28 WIB
Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru
WorldCoin

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional aplikasi pengelola mata uang kripto, World App atau Worldcoin, yang belakangan ini viral di media sosial. Fenomena antrean panjang ratusan orang di Bekasi yang rela menyerahkan data pribadi mereka demi imbalan uang tunai, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.

Tidak hanya Indonesia, sudah ada beberapa negara yang juga melarang operasional Worldcoin. Berdasarkan laporan dari www.silicon.co.uk, otoritas Perlindungan Data Spanyol (AEPD) secara resmi menghentikan sementara aktivitas Worldcoin, terutama proses pemindaian retina dalam rangka pengumpulan data biometrik. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi privasi publik dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh metode pengumpulan data yang kontroversial tersebut.

Pemerintah Spanyol bertindak setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait operasional Worldcoin. Pengaduan yang diterima AEPD mencakup minimnya informasi yang diberikan kepada pengguna mengenai bagaimana data mereka akan digunakan, potensi keterlibatan anak di bawah umur dalam proses pengumpulan data biometrik, serta kesulitan yang dialami pengguna untuk mencabut persetujuan yang telah mereka berikan sebelumnya.

Otoritas Spanyol menilai situasi ini sebagai kondisi luar biasa yang berpotensi membahayakan hak privasi warga negara. Sehingga, penghentian sementara aktivitas pemrosesan data melalui pemindaian retina dianggap sebagai langkah pencegahan yang mendesak untuk menghindari potensi pengalihan data ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan untuk memastikan hak fundamental masyarakat atas perlindungan data pribadi tetap terjaga.

Tindakan serupa juga diambil oleh Kenya. Mahkamah Tinggi Kenya menyatakan bahwa praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh Worldcoin, termasuk pemindaian retina, telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data di negara tersebut.

Worldcoin saat ini tidak memperoleh izin yang sah dari otoritas terkait, kurang transparan dalam operasinya, serta tidak mematuhi regulasi lokal yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi warga Kenya.

Pengadilan di Kenya juga menyoroti kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai bagaimana data biometrik mereka akan digunakan, di mana data tersebut akan disimpan, dan bagaimana langkah-langkah perlindungan yang diterapkan. 

Mengenal Lebih Dekat Worldcoin: Ambisi Identitas Digital Universal dan Mata Uang Kripto Terdesentralisasi

Worldcoin merupakan proyek teknologi global yang ambisius, menggabungkan sistem identitas digital dengan konsep mata uang kripto. Proyek ini digagas oleh Sam Altman, tokoh terkemuka yang juga dikenal sebagai CEO perusahaan kecerdasan buatan (AI) terkemuka, OpenAI.

baca juga

Salah satu komponen inti dari proyek ini adalah World ID, sebuah sistem identifikasi berbasis biometrik yang mengandalkan pemindaian wajah dan terutama retina mata sebagai metode verifikasi utama.

Tujuan utama dari proyek Worldcoin adalah untuk membangun sebuah sistem identitas digital universal yang dapat diakses oleh siapa saja di seluruh dunia, sekaligus menciptakan jaringan keuangan global yang diklaim mampu menjaga privasi penggunanya. Namun, metode pengumpulan data biometrik yang digunakan, terutama pemindaian retina, telah memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk para regulator di sejumlah negara yang mempertanyakan implikasi privasi dan keamanan data.

Berbeda dengan sistem keuangan tradisional yang bersifat sentralistik, Worldcoin mengusung konsep desentralisasi. Ini berarti bahwa kontrol dan pengambilan keputusan dalam jaringan Worldcoin berada di tangan komunitas pengguna, bukan di bawah kendali lembaga terpusat seperti bank atau pemerintah. World ID dirancang dengan tujuan untuk membedakan antara manusia asli dan entitas non-manusia seperti bot atau kecerdasan buatan, sekaligus berfungsi sebagai bukti keaslian identitas seseorang dalam dunia digital.

Worldcoin (WLD) beroperasi sebagai platform identifikasi digital yang dirancang untuk menyediakan cara yang diklaim aman dan praktis bagi individu untuk membuktikan identitas kemanusiaan mereka secara daring. Platform ini dibangun di atas tiga elemen utama yang saling terkait: World ID, World App, dan token kripto WLD.

World ID berfungsi sebagai semacam "paspor digital" yang memverifikasi keunikan identitas seseorang melalui proses pemindaian mata menggunakan perangkat khusus yang disebut Orb. Alat canggih ini bekerja dengan cara memindai pola unik pada retina mata pengguna dan menghasilkan kode identifikasi unik yang disebut IrisCode.

Kode ini kemudian disimpan dalam sistem blockchain yang terdesentralisasi dan diklaim tidak terhubung secara langsung dengan data pribadi pengguna lainnya. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mencegah seseorang memiliki lebih dari satu World ID, sehingga memastikan keunikan identitas dalam jaringan.

Setelah proses verifikasi menggunakan Orb selesai, identitas digital yang unik ini akan terintegrasi ke dalam jaringan blockchain Worldcoin. Pengguna kemudian dapat menggunakan World ID mereka untuk membuktikan keaslian identitas mereka melalui aplikasi pihak ketiga yang dilindungi oleh sistem kriptografi yang kuat.

Sementara itu, World App adalah aplikasi seluler yang berfungsi sebagai dompet digital dan tempat penyimpanan World ID yang diperoleh dari proses pemindaian retina. Aplikasi ini juga memberikan pengguna akses ke berbagai layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang dibangun di atas jaringan Worldcoin. Selain berfungsi sebagai dompet untuk menyimpan token Worldcoin (WLD), World App juga memungkinkan pengguna untuk menyimpan aset kripto lainnya seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan USD Coin (USDC), dengan rencana untuk menambahkan dukungan terhadap mata uang digital lainnya di masa depan.

Setelah pengguna berhasil menjalani proses pemindaian retina untuk membuat World ID dan mengunduh World App ke perangkat seluler mereka, mereka akan mendapatkan akses ke token kripto WLD. Token ini awalnya didistribusikan secara gratis kepada para peserta uji coba proyek Worldcoin serta didistribusikan lebih luas kepada pengguna saat peluncuran resmi melalui mekanisme airdrop. Saat ini, token WLD telah dapat diperdagangkan di berbagai bursa kripto ternama di dunia, termasuk KuCoin dan Binance.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi

Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:07 WIB

Mengenal World App yang Ramai di Medsos dan Muncul di Bekasi, Ini Profil Pemiliknya

Mengenal World App yang Ramai di Medsos dan Muncul di Bekasi, Ini Profil Pemiliknya

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 22:27 WIB

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:12 WIB

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Realisasi Investasi di Bekasi Tembus Rp 71,8 Triliun, LPCK Kembangkan Residensial dan Komersial Baru

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:04 WIB

Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja

Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja

Video | Sabtu, 19 April 2025 | 04:41 WIB

Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja

Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja

News | Jum'at, 18 April 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:22 WIB

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:19 WIB

×