OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:29 WIB
OJK Ungkap Jaringan Kripto Indonesia Terafiliasi Asing, Siapa Saja?
Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, mengungkapkan adanya keterkaitan antara sejumlah pedagang aset kripto domestik dengan entitas yang beroperasi di luar negeri.

Informasi ini diperoleh melalui proses Know Your Entity (KYE) yang dilakukan OJK sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan transparansi dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (9/5), Hasan Fawzi menyebutkan bahwa selain Tokocrypto yang telah diketahui memiliki afiliasi dengan bursa kripto global Binance, OJK juga mengidentifikasi setidaknya dua pedagang aset keuangan digital lainnya yang memiliki hubungan afiliasi dengan entitas di yurisdiksi asing.

"Selain Tokocrypto yang diketahui memiliki afiliasi dengan pihak Binance di luar negeri, setidaknya terdapat dua pedagang aset keuangan digital lain yang memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri," ujar Hasan Fawzi.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa informasi mengenai afiliasi dengan pihak asing ini didapatkan OJK melalui analisis laporan keuangan teraudit dari masing-masing pedagang aset keuangan digital. Laporan keuangan ini menjadi salah satu sumber data penting dalam proses KYE yang diterapkan oleh OJK. Proses KYE sendiri merupakan mekanisme yang diterapkan untuk memahami struktur kepemilikan, manajemen, dan operasional entitas yang diawasi, termasuk dalam sektor perdagangan aset kripto.

"Proses KYE yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memastikan adanya transparansi dan juga mendorong integritas dalam ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia," tegas Hasan.

Hasan Fawzi kemudian mengungkapkan identitas dua entitas perdagangan aset kripto domestik lainnya yang teridentifikasi memiliki afiliasi dengan entitas di luar negeri, yaitu Upbit Indonesia dan BTSE Indonesia.

Menurut penjelasannya, Upbit Indonesia merupakan bagian dari kelompok usaha Upbit APAC Private Ltd yang berpusat di Singapura. Grup ini diketahui memiliki izin operasional perdagangan aset kripto di berbagai negara lain di kawasan Asia. Sementara itu, BTSE Indonesia dalam laporan keuangannya menyatakan afiliasi dengan BTSE Holdings Ltd, sebuah perusahaan yang tercatat beroperasi di wilayah Afrika Timur.

Menanggapi adanya afiliasi ini, Hasan Fawzi menegaskan bahwa OJK telah secara eksplisit mengatur ketentuan mengenai kepemilikan dan hubungan afiliasi dalam Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

Pasal tersebut mewajibkan setiap pedagang aset kripto yang beroperasi di Indonesia untuk secara transparan melaporkan struktur kepemilikan perusahaan serta adanya hubungan afiliasi kepada OJK. Kewajiban pelaporan ini berlaku khususnya jika terdapat hubungan kepemilikan maupun pengendalian langsung atau tidak langsung oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan entitas di luar negeri.

"Ketentuan ini tentu bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan juga aspek mitigasi risiko terhadap pengaruh eksternal yang mungkin saja dapat mengganggu aspek stabilitas dan integritas dari pasar aset kripto domestik," jelas Hasan lebih lanjut.

Langkah OJK dalam mengidentifikasi dan mengatur afiliasi antara pedagang kripto domestik dan entitas asing menunjukkan komitmen regulator dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat, transparan, dan terpercaya di Indonesia. Melalui proses KYE dan penegakan POJK Nomor 27 Tahun 2024, OJK berupaya untuk meminimalisir potensi risiko yang mungkin timbul dari pengaruh eksternal, sekaligus meningkatkan akuntabilitas para pelaku industri aset kripto di tanah air. Transparansi dalam struktur kepemilikan dan afiliasi diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor dan menjaga stabilitas pasar aset kripto domestik secara keseluruhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Pi Network Kini Mudah Diakses Lewat Bursa Kripto, Momentum Menuju Harga US$ 1?

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:38 WIB

Harga Pi Network Tiba-tiba Melejit 12 Persen, Ini Pendorongnya

Harga Pi Network Tiba-tiba Melejit 12 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:24 WIB

Orang Berbondong-bondong Antre, Benarkah World App Bisa Menghasilkan Uang?

Orang Berbondong-bondong Antre, Benarkah World App Bisa Menghasilkan Uang?

Tekno | Kamis, 08 Mei 2025 | 16:56 WIB

Investor Kawakan Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Lebih Berharga dari Emas Hingga Minyak

Investor Kawakan Robert Kiyosaki Sebut Bitcoin Lebih Berharga dari Emas Hingga Minyak

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:29 WIB

2 Alasan Harga Aset Kripto Pi Network Bisa Kembali Melonjak

2 Alasan Harga Aset Kripto Pi Network Bisa Kembali Melonjak

Bisnis | Kamis, 08 Mei 2025 | 14:23 WIB

Meski Harga Turun, Pi Network Masuk Deretan Aset Kripto dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar

Meski Harga Turun, Pi Network Masuk Deretan Aset Kripto dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:32 WIB

IHSG Berbalik Loyo di Sesi I, 403 Saham Jeblok

IHSG Berbalik Loyo di Sesi I, 403 Saham Jeblok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:27 WIB

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:55 WIB

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:51 WIB

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:25 WIB

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:14 WIB