Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:01 WIB
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen
Di tengah desakan untuk menaikkan upah tenaga pendidik, Menteri Keuangan Sri Mulyani justru melontarkan pertanyaan yang dianggap kontroversial. Foto Ist.

Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai gaji guru dan dosen kembali memicu polemik. Di tengah desakan untuk menaikkan upah tenaga pendidik, Sri Mulyani justru melontarkan pertanyaan yang dianggap kontroversial.

"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus dibiayai oleh keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" ucap Sri Mulyani saat menghadiri acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025).

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai Menkeu kurang peka terhadap realitas gaji guru dan dosen yang masih jauh dari kata layak. Pertanyaan ini menjadi lebih ironis ketika publik membandingkan ucapan Menkeu dengan laporan harta kekayaan pribadi yang dimilikinya.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 15 Maret 2024, kekayaan Sri Mulyani tercatat sebesar Rp79.841.692.348. Angka ini tentu membuat publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin gaji guru dan dosen harus dibebankan pada "partisipasi masyarakat" ketika pejabat negara memiliki kekayaan yang begitu fantastis?

Rincian kekayaan Sri Mulyani, yang kini kembali menjabat Menteri Keuangan untuk periode ketiga di bawah Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan dominasi aset properti dan investasi:

  • Tanah dan Bangunan: Totalnya mencapai Rp48,98 miliar, tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga di luar negeri.
  • Surat Berharga: Senilai Rp24,28 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Mencapai Rp15,45 miliar.
  • Alat Transportasi: Total Rp204,8 juta, termasuk beberapa sepeda motor.

Sri Mulyani mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat di tiga periode pemerintahan yang berbeda:

  • Era SBY: 2005-2010
  • Era Jokowi: 2016-2024
  • Era Prabowo: 2024-2029

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI