Revisi Permendag 8/2024 Sudah 90 Persen, Aturan Impor Makin Longgar

Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:29 WIB
Revisi Permendag 8/2024 Sudah 90 Persen, Aturan Impor Makin Longgar
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan progres revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah 90 persen dan diharapkan selesai pada pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Sebenarnya sudah 90 persen, tinggal secara administrasi saja. Kita harus rapikan semua," ujar Mendag Budi dikutip Antara, Minggu (18/5/2025).

Menurut dia, terdapat paket deregulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), salah satunya yakni mengenai kebijakan impor. Budi memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.

"Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi larangan dan pembatasannya (lartas). Ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing, kita buka pelan-pelan," katanya pula.

Budi mengakui dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait substansi revisi (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, karena sampai saat ini proses perampungan regulasi tersebut masih berlanjut.

"Sebagian besar sudah harmonisasi, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan. Substansinya apa nanti saya sampaikan, karena saya belum berani menyampaikan karena belum selesai," katanya.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso menjelaskan pemerintah akan melakukan deregulasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut.

Budi menekankan, deregulasi ini bukan hanya soal impor, tetapi juga menyentuh kebijakan ekspor dan perdagangan dalam negeri. Tujuan utamanya adalah menarik lebih banyak investasi dan memberikan kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha.

"Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor. Ya, deregulasinya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri. Jadi bagaimana kita menarik investasi, kita memberikan kemudahan berusaha kepada semua pelaku usaha," jelasnya.

baca juga

Ia menambahkan, secara khusus Permendag 8/2024 ini berkaitan dengan relaksasi aturan impor, sejalan dengan rapat-rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Permendag 8/2024 ini kan relaksasi terhadap kebijakan-kebijakan impor. Kemarin sudah dirapatkan tapi sekarang pembahasannya masih berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurut dia, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa revisi Permendag 8/2024 sebenarnya telah dirampungkan dan tinggal menunggu persetujuan akhir dari Menteri Perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tambah 184 Ribu Ekor Sapi Impor

Indonesia Tambah 184 Ribu Ekor Sapi Impor

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:29 WIB

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

Tom Lembong Bongkar Riwayat Inkopkar Lakukan Operasi Pasar Sejak Era SBY

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:06 WIB

Ungkit Ucapan Rachmat Gobel soal Impor Gula, Tom Lembong Makin Curiga: Saya Terheran-heran...

Ungkit Ucapan Rachmat Gobel soal Impor Gula, Tom Lembong Makin Curiga: Saya Terheran-heran...

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka

Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Persib Bandung Apes, Peluang Bertubi-tubi Berakhir Kekalahan dari Madura United

Persib Bandung Apes, Peluang Bertubi-tubi Berakhir Kekalahan dari Madura United

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada

Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Nostalgia Masa Kecil, Indra Bekti Comeback Jadi Host Cerdas Cermat Versi Modern

Nostalgia Masa Kecil, Indra Bekti Comeback Jadi Host Cerdas Cermat Versi Modern

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta

Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Banten | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:41 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

×