Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menambah impor sapi bakalan atau sapi hidup dengan menambah kuota sebanyak 184 ribu ekor.
Dengan penambahan ini, total kuota impor sapi bakalan untuk tahun 2025 melonjak menjadi 534 ribu ekor, sebuah langkah ambisius untuk mendongkrak produksi daging sapi dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi jitu untuk mengakhiri ketergantungan Indonesia pada impor daging sapi beku.
Sebelumnya, kuota impor sapi bakalan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 350 ribu ekor. Penambahan kuota yang cukup besar ini diharapkan dapat mempercepat proses penggemukan sapi di dalam negeri, sehingga ketersediaan daging sapi lokal meningkat secara signifikan.
"Jadi saya tadi sudah bicara kalau memang kita fokusnya (sapi) bakalan, nanti bakalan kita bebasin saja, nggak usah dikuota-kuota lagi kan. Kalau kita pengin penggemukan, artinya yang diatur daging bekunya," tegas Zulhas di Jakarta, Jumat (16/5/2025), mengisyaratkan perubahan paradigma kebijakan impor sapi yang lebih berorientasi pada pemberdayaan peternak lokal.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa impor sapi hidup memiliki dampak positif yang lebih luas dibandingkan impor daging beku. Menurutnya, kebijakan ini akan memberdayakan para peternak dan petani di seluruh Indonesia. Sapi-sapi bakalan yang diimpor akan dikelola secara langsung oleh peternak lokal, memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan usaha penggemukan dan meningkatkan pendapatan.
Selain itu, impor sapi hidup juga dinilai memberikan nilai tambah ekonomi bagi berbagai pihak terkait. Proses penggemukan sapi membutuhkan pakan ternak, yang sebagian besar berasal dari petani rumput dan petani jagung. Dengan demikian, kebijakan ini secara tidak langsung akan menggerakkan sektor pertanian dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
"Itu ada petaninya, ada petani rumput, ada makanan jagung. Jadi banyak yang terlibat. Tapi kalau beku nggak, nggak ada nilai tambahnya, dari sana masuk sini langsung jual, jadi di harganya bisa lebih murah daripada kalau kita gemukin kan," papar Zulhas, menjelaskan multiplikasi efek ekonomi dari impor sapi hidup.
Meskipun fokus utama adalah impor sapi bakalan, pemerintah juga menetapkan kuota untuk impor daging sapi beku, yaitu sebesar 180 ribu ton. Kebijakan ini lanjut Zulhas kemungkinan diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan konsumen akan daging sapi dengan harga yang lebih terjangkau dalam jangka pendek, sembari menunggu produksi sapi lokal meningkat.
Baca Juga: Cetak Rekor: Cadangan Beras Bulog Tembus 3,7 Juta Ton, Lampaui Era Soeharto
Namun, kebijakan yang cukup mengejutkan diambil terkait impor daging kerbau beku. Zulhas mengumumkan bahwa kuota impor daging kerbau beku dipangkas drastis sebesar 100 ribu ton, dari sebelumnya 200 ribu ton menjadi hanya 100 ribu ton.