Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjelaskan bahwa penugasan kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) untuk operasi pasar sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan itu disampaikan sekaligus menanggapi pembahasan antara majelis hakim dengan Eks Mendag 2014-2019 Rachmat Gobel terkait surat permohonan perpanjangan operasi pasar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Inkopkar.
Hakim Anggota Alfis Setyawan sempat menanyakan hal tersebut kepada Gobel sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.
"Betul sekali. Jadi penugasan Inkopkar itu sebetulnya dimulai dari jamannya Presiden SBY, di mana Kasad saat itu Pak Moeldoko, dengan Menteri Perdagangan saat itu Pak Gita Wirjawan menantangani MOU antara Angkatan Darat dengan Menteri Perniagaan berkait stabilisasi harga dan stok pangan,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.
"Nah itu di tindak lanjut di jamannya Pak Rachmat Gobel, di mana ada penugasan kepada Inkopkar, Induk Koperasi Kartika, operasinya Angkatan Darat, yang bekerjasama dengan pabrik gula rafinasi, pabrik gula rafinasi swasta untuk operasi pasar," tambah dia.
Dengan begitu, dia menegaskan bahwa penugasan kepada Inkopkar untuk operasi pasar sudah lama terjadi sebelum dia menjabat sebagai Menteri perdagangan.
"Demikian juga dengan penugasan PPI (Perundingan Perdagangan Internasional), pertama kali ditugaskan oleh Pak Gobel, saya diminta penugasannya oleh Pak Gobel kepada Menteri BUMN saat itu, Menteri BUMN yang menugaskan, dan saya melanjutkan," kata Tom Lembong.
Sebelumnya pada sidang hari ini, Hakim Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alfis Setyawan sempat jengkel dengan pernyataan Rachmat Gobel yang kerap tidak bisa menjawab pertanyaan dengan alasan lupa.
Awalnya, Hakim Alfis mempersoalkan pernyataan Gobel yang mengaku tidak pernah membaca laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama 10 bulan menjabat sebagai menteri.
Baca Juga: Rachmat Gobel Bikin Hakim Geram di Sidang Tom Lembong: Semua Saksi Ingat, Cuma Bapak yang Lupa
"Jadi saat bapak menjabat intinya yang bapak sampaikan di saat bapak menjabat, bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.