Dalam kerangka itu, AMI menyampaikan dengan tegas bahwa museum perlu mendapat tempat penting dalam pembangunan kebudayaan nasional. AMI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan di tingkat pusat. Peran ini penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan budaya yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin museum hanya menjadi ruang diam, tetapi menjadi ruang yang menyampaikan nilai, membuka dialog, dan menumbuhkan kesadaran. AMI berkomitmen menjadi jembatan antara pengambil kebijakan dan pelaku kebudayaan di lapangan,” tegas Putu Rudana.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama masyarakat Bali untuk sama-sama memperjuangkan Undang-Undang tentang kebudayaan. Di samping itu, Ibas mengatakan generasi muda juga harus menjaga dan melestarikan seni budaya Indonesia.
Ibas berdialog langsung dengan generasi muda dalam suasana kebudayaan yang hangat dan terbuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Museum Internasional yang diperingati setiap bulan Mei di berbagai negara.
Melalui forum bertajuk “Meniti Warisan, Merajut Masa Depan: Museum sebagai Penjaga Peradaban”, pertemuan ini menjadi ruang temu lintas generasi untuk membahas peran museum dalam kehidupan berbangsa, dunia pendidikan, dan kebudayaan.
Serangkaian Audiensi Budaya tersebut, Ibas juga menyempatkan diri mengunjungi Prasasti “Memuliakan Ketulusan Ibu” yang terletak di halaman Museum Rudana. Prasasti ini ditandatangani oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono bersama para pendamping kepala negara lainnya dalam kunjungan resmi Spouse Program KTT ASEAN 2011, yang kala itu dipimpin langsung oleh Ibu Ani sebagai pendamping Presiden ke-6 RI.
“Saya mengatakan, tolong Bali sama-sama kita berjuang Undang-undang Kebudayaan, apakah itu Omnibus Law, apakah itu UU Seni Budaya dan Galeri, benar-benar memberikan pemanfaatan dan keuntungan kepada semua stakeholder yang ada di Indonesia,” kata Ibas.
Karena, kata Ibas, untuk membentuk suatu aturan perundang-undangan itu harus melibatkan semua unsur baik pemerintah hingga partisipasi publik. Tentunya, kata dia, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana (PSR) memahami mekanisme pembentukan Undang-undang.
“Karena pembuatan Undang-Undang, Bli Putu tahu, dibutuhkan tangan pemerintah, tangan asosiasi, tangan publik dan lainnya. Jika kita berkomitmen untuk menciptakan undang-undang tersebut, mari kita bekerja sama untuk menuntaskan,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI ini.
Baca Juga: Menari di Atas Tali Ekonomi Rumahan: Kisah Kreativitas dan Ketangguhan
Di samping itu, Ibas mengingatkan generasi muda ikut menjaga dan melestarikan seni budaya sebagai warisan para leluhur, termasuk museum. Menurut dia, museum merupakan tempat merekam sejarah.