JK: Ekonomi Islam Tidak Boleh Monopoli dan Spekulatif

Muhammad Yunus

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:34 WIB
JK: Ekonomi Islam Tidak Boleh Monopoli dan Spekulatif
JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/5/2025) [Suara.com/Tim Media JK]

Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak boleh terjebak dalam praktik monopoli maupun spekulasi.

Menurutnya, ekonomi Islam adalah sistem yang relevan dengan perkembangan zaman dan memiliki prinsip-prinsip yang universal.

Sehingga tidak perlu dibatasi oleh pandangan masa lalu.

Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

Yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/5/2025).

Dalam pidatonya, JK menekankan bahwa prinsip ekonomi Islam harus dipahami secara substansial dan aplikatif, bukan hanya secara historis.

“Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa ekonomi Islam harus kembali pada abad ke-6 sampai abad ke-13. Islam itu berkembang mengikuti waktu, dan prinsipnya tetap sama, yaitu keadilan, keterbukaan, serta kesejahteraan,” ujar JK di hadapan para ahli dan praktisi ekonomi Islam dari seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan bahwa esensi ekonomi Islam tidak lepas dari nilai-nilai kemaslahatan umat.

Prinsip utama yang dipegang adalah menciptakan keadilan, menghindari praktik curang, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.

baca juga

“Dari esensi itu muncullah perilaku ekonomi Islam, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulatif, harus jujur, terbuka dan bersaing secara sehat. Jadi tidak boleh menipu. Ini yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lain,” jelasnya.

JK juga menekankan bahwa penerapan ekonomi Islam tidak perlu dipersulit, tetapi juga tidak boleh disederhanakan secara berlebihan.

Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan nilai-nilai dasar yang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Ekonomi Islam itu sebenarnya mudah. Tapi jangan dimudah-mudahkan. Dan kalau dianggap berat, jangan diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang memang tidak dilarang,” ucap JK disambut tepuk tangan peserta muktamar.

Dalam pidatonya, JK juga menyinggung soal riba yang kerap menjadi perdebatan di tengah umat Islam.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah esensi dari riba itu sendiri, yakni adanya unsur ketidakadilan dalam transaksi pinjam meminjam yang membebani pihak peminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025

Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025

Your Say | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:25 WIB

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 13:04 WIB

Mudah Ditiru! Resep Panjang Umur dan Sehat Ala Jusuf Kalla

Mudah Ditiru! Resep Panjang Umur dan Sehat Ala Jusuf Kalla

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:16 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×