Suara.com - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara), semakin melaju. Kali ini, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), sudah ada beberapa Kopdes terbentuk hingga mendapatkan sertifikat badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum RI hingga kepengurusan Kopdes secara lengkap.
Dua Kopdes tersebut di antaranya dari Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas, yang keduanya berlokasi di Kecamatan Sungai Raya. "Artinya, ke depan, kami tinggal memperkuat business plan dan ekosistem bisnis antar desa diantara Kopdes-Kopdes yang ada di Kubu Raya," kata Direktur Utama LPDB Supomo, dalam kunjungan kerja di Kubu Raya, Kalbar, Jumat (16/5/2025).
Karena dua Kopdes tersebut berlokasi di tengah pasar dan tidak jauh dari pasar rakyat, Supomo mendorong kedua Kopdes untuk memperkuat unit usaha di sektor perdagangan sebagai agen sembako, minyak goreng, dan gas elpiji.
"Kopdes ini juga bisa bekerjasama dengan Bulog dan perusahaan besar yang ada di Kubu Raya seperti Grup Wilmar, dalam pengadaan produk sembako dan minyak goreng," imbuh Supomo.
Berhubung setiap desa berbeda potensi produk unggulannya, Supomo menyarankan agar kerjasama antar Kopdes di Kubu Raya nantinya harus diperkuat hingga bisa membentuk satu ekosistem bisnis yang sehat, kuat, dan mandiri.

"Setiap desa ada yang memiliki keunggulan komoditas, ada juga yang memiliki keunggulan lokasi. Kedua keunggulan inilah yang harus disinergikan agar bisa membentuk ekosistem antar Kopdes, khususnya di Kubu Raya," jelas Supomo.
Ke depannya, lanjut Supomo, masing-masing Kopdes di Kubu Raya secara perlahan akan terus menambah gerai atau outlet yang bisa juga menjadi unit usaha Kopdes, selain gerai sembako. "Semua barang dan produk-produk bersubsidi akan disalurkan dan dipasarkan lewat Kopdes," ulas Supomo.
Selain itu, menurut Supomo, Kopdes-Kopdes di Kubu Raya juga bisa menjadi agen BRILink. "Jadi, segala bentuk bayar-bayar warga desa, termasuk transfer dana, bisa dilakukan melalui BRILink," tukas Supomo.
Supomo optimis nantinya Kopdes di Kubu Raya bisa berjalan dengan optimal, karena sebagian besar sudah memiliki lokasi kantor koperasi yang strategis. Misalnya, Kopdes Desa Parit Baru yang mendapatkan kantor koperasi dari Bupati Kubu Raya di pasar tradisional.
Baca Juga: BRI Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp796 Triliun di Kuartal I 2025, Fokus UMKM dan Ekonomi Hijau
Sedangkan untuk Kopdes Desa Teluk Kapuas, Supomo menyarankan untuk menggunakan aset desa atau pemerintah daerah. Saat ini, kantor Kopdes Teluk Kapuas masih berdiri di atas lahan milik perorangan dengan sistem pinjam-pakai. "Namun, itu harus diperkuat penggunaan kantor tersebut di atas perjanjian kerjasama yang jelas dan kuat secara hukum," papar Supomo.