Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Gaji 13 dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbaru

M Nurhadi

Senin, 26 Mei 2025 | 10:53 WIB
Gaji 13 dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbaru
Ilustrasi Pensiun

Suara.com - Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! PT Taspen (Persero) telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan dimulai pada 2 Juni 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: PUM-2/DIR.3/052025 yang ditandatangani oleh Direktur Operasional Taspen, Ariyandi, pada 20 Mei 2025.

Jadwal dan Ketentuan Pencairan Gaji ke-13

Berdasarkan surat edaran tersebut, pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025 akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para pensiunan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui pengumuman PT Taspen disampaikan bahwa pembayaran gaji ke 13 untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025.

Namun, para pensiunan PNS dan penerima tunjangan pensiunan PNS wajib memahami beberapa ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2025 ini:

  1. Besaran Gaji ke-13: Nominal gaji ke-13 akan didasarkan pada jumlah penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025. Ini berarti besaran yang diterima akan mencerminkan komponen penghasilan rutin di bulan sebelumnya.
  2. Komponen Gaji ke-13: Gaji ke-13 akan mencakup beberapa komponen penting, yaitu pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Semua komponen ini akan diakumulasikan untuk menentukan total gaji ke-13.
  3. Tanpa Potongan Tambahan: Gaji ke-13 ini akan dicairkan tanpa dikenakan potongan iuran maupun potongan kredit pensiun lainnya, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar penerima dapat menikmati jumlah gaji ke-13 secara maksimal.
  4. Pembayaran Otomatis: Proses pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis. Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan, perubahan data, verifikasi data, maupun autentikasi ulang. Ini adalah upaya untuk memudahkan para pensiunan dan memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa birokrasi yang rumit.

Proses Pencairan Bertahap Melalui Kantor Bayar Pensiun

PT Taspen menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2 Juni 2025. Informasi ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Taspen pada Sabtu, 24 Mei 2025.

"Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2025 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis pihak Taspen dalam unggahan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa tidak semua pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 secara serentak pada tanggal 2 Juni 2025. Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan beberapa pensiunan akan menerima pencairan lewat dari tanggal tersebut.

baca juga

Jika gaji ke-13 belum diterima tepat pada tanggal 2 Juni, para pensiunan dihimbau untuk dapat menunggu terlebih dahulu. Hal ini untuk mengantisipasi proses mutasi bayar antar bank atau kantor pos yang mungkin membutuhkan waktu. Kesabaran dan pemantauan rekening secara berkala sangat disarankan dalam periode pencairan ini.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para pensiunan PNS, membantu mereka dalam menghadapi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru atau persiapan liburan.

Desclaimer: untuk informasi lebih rinci, Anda bisa memastikan update terkini dengan memantau laman resmi Taspen atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terbaru terkait gaji pensiunan PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 09:49 WIB

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 21:44 WIB

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:44 WIB

Puluhan Ribu PNS di Amerika Resign

Puluhan Ribu PNS di Amerika Resign

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 08:45 WIB

Lulusan SMA Merapat! Ini Bocoran Formasi CPNS 2025 yang Bisa Kamu Lamar

Lulusan SMA Merapat! Ini Bocoran Formasi CPNS 2025 yang Bisa Kamu Lamar

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 20:37 WIB

Apakah CPNS Dapat Gaji 13? Begini Regulasi Pencairannya

Apakah CPNS Dapat Gaji 13? Begini Regulasi Pencairannya

Lifestyle | Senin, 19 Mei 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:46 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

×