Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 26 Mei 2025 | 09:49 WIB
Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!
ILUSTRASI--Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay! (Web. Kemenag Kota Denpasar)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai jika usulan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) ditambah hingga 70 tahun itu berlebihan alias lebay. Menurutnya, harus dipikirkan soal regenerasi. 

"Secara pribadi saya berpandangan. Bahwa perpanjangan usia pensiun sampai 70 tahun bagi seluruh ASN itu terkesan berlebihan," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (26/5/2025). 

Rifqinizamy mengatakan, peluang regenerasi di tubuh ASN juga sangat penting dilakukan. 

"Karena bagi kami, kita juga harus mempertimbangkan rolling regenerasi ASN untuk anak cucu ke depan, agar mereka bisa mengabdi sebagai ASN," beber Rifqinizamy.

Belum lagi, ujar Rifqinizamy, ke depan komposisi ASN juga semakin terancam atau kecil peluangnya karena adanya kemajuan teknologi informasi. 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini juga menilai jika batas usia pensiuan ASN yang sekarang sudah lebih dari cukup. 

"Kami percaya bahwa usia 60 tahun yang sekarang ada. Sudah lebih dari cukup dan atau 65 tahun bagi sebagian ASN yang sifatnya fungsional sudah lebih dari cukup," papar Rifqinizamy. 

"Beberapa ASN misalnya jabatan tertentu seperti guru besar. Jadi kalau semuanya usianya 70 tahun, bagi saya itu adalah suatu usulan yang bersifat emosional dibandingkan kajian akademis terukur," sambungnya. 

Kendati begitu, Rifqinizamy mengaku tetap menghargai sebagai sebuah usulan doal batas usia pensiun ASN itu ditambah. 

baca juga

"Sebagai sebuah usulan tentu kami mengapresiasi, tentu kami hargai usulan tersebut dan akan kami masukan dalam daftar inventaris Masalah revisi UU ASN ke depan," pungkas Rifqinizamy.

Korpri Minta Tambah Usia Pensiun ASN 

Sebelumnya, Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar batas usia pensiun ASN ditambah.  

Usulan itu disebut Ketua Dewan Pengurus Kopri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh sebagai dorongan terhadap karir dan keahlian pegawai ASN. Soal penambahan usia pensiun ASN disampaikan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto lewat surat dengan nomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.  

Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun pejabat tinggi utama mencapai 65 tahun dari semula 60 tahun, kemudian pejabat pimpinan tinggi madya mencapai 63 tahun dari semula 60 tahun, pejabat pimpinan tinggi pratama mencapai 62 tahun dari semula 60 tahun, dan pejabat administrator serta pejabat pengawas menjadi 60 tahun dari semula 58 tahun.   

Adapun untuk nonmanajerial, diusulkan batasan umur pejabat pelaksana menjadi 59 tahun dari semula 58 tahun, kemudian pejabat fungsional ahli utama pensiun di usia 70 tahun.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB

Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!

Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 22:12 WIB

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:36 WIB

Panggil Menbud Fadli Zon Senin Depan, DPR Siap Tampung Uneg-uneg Akademisi hingga Sejarawan

Panggil Menbud Fadli Zon Senin Depan, DPR Siap Tampung Uneg-uneg Akademisi hingga Sejarawan

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:17 WIB

Terkini

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

Kena Barikade Aparat, Taktik Berpencar Sukses Bawa Mahasiswa Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Geger di Kupang Teba! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit: Tubuh Terikat Tambang, Kepala Penuh Luka

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Lewat Qlola Mobile, BRI Perluas Akses Pengelolaan Keuangan Perusahaan Secara Digital

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

Kemendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Pengawasan Program MBG

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:54 WIB

×