Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Sumatera dan Kalimantan Dibangun 4 Tahun Lagi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:26 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Sumatera dan Kalimantan Dibangun 4 Tahun Lagi
Pembangkit listrik tenaga nuklir [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mau manfaatkan tenaga nuklir untuk jadi listrik. Salah satunya, membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) mulai 2027 dan beroperasi 2034.

Rencana ini setelah, PLTN masuk dalam proyeksi Rencana Usaha Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035.

PLTN yang dibangun pemerintah bisa memiliki kapasitas 500 megawatt (MW) untuk kebutuhan 10 tahun ke depan.

"Jadi mungkin pembangunannya itu lagi 4-5 tahun. Jadi mungkin 2027 sudah mulai on kerjanya. Tapi kita mulai dengan small dulu," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM yang ditulis, Selasa (27/5/2025).

Bahlil menjelaskan, PLTN akan fokus dibangun di wilayah Sumatera dan Kalimantan, dengan daya masing-masing PLTN mencapai 250 MW.

Menurut dia, dipilihnya lokasi tersebut karena sesuai kajian yang dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM. Dalam kajian itu, bilang Bahlil, dua lokasi itu cocok untuk membangun PLTN.

"Jadi, kalau ditanya bahwa apakah sudah dikajian atau belum, kelebihan kajian malah. Kelebihan kajian, kita kaji dulu. Jadi ya sudah sangat kajian," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM secara resmi menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2035 dengan target ambisius penambahan pembangkit listrik sebesar 59,2 gigawatt (GW) dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Rencana ini menandai pergeseran besar ke arah pemanfaatan energi bersih, dengan porsi terbesar berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT).

Dari total target penambahan pembangkit tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk pembangkit berbasis EBT dan 16,6 GW berasal dari sumber energi fosil. Komposisi ini mencerminkan strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis karbon dan mempercepat transisi menuju bauran energi yang lebih ramah lingkungan.

Rincian target EBT meliputi:

Pembangkit tenaga surya sebesar 17,1 GW

Pembangkit tenaga air sebesar 11,7 GW

Pembangkit tenaga angin sebesar 7,2 GW

Pembangkit panas bumi sebesar 5,2 GW

Bioenergi sebesar 0,9 GW

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUPTL Terbaru, Ungkap Peran Strategis IIF Dalam Mendukung Investasi EBT

RUPTL Terbaru, Ungkap Peran Strategis IIF Dalam Mendukung Investasi EBT

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 12:49 WIB

Pembangkit Listrik dari Nuklir Dinilai Bisa Jadi Andalan RI Capai Ketahanan Energi

Pembangkit Listrik dari Nuklir Dinilai Bisa Jadi Andalan RI Capai Ketahanan Energi

Bisnis | Kamis, 01 Mei 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Diingatkan Haru Ada Kesetaraan Akses Listrik di Desa Dalam Penyusunan RUPTL

Pemerintah Diingatkan Haru Ada Kesetaraan Akses Listrik di Desa Dalam Penyusunan RUPTL

Bisnis | Jum'at, 25 April 2025 | 09:08 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB