Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:32 WIB
Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan solusi keuangan yang halal dan transparan, pinjaman daring syariah atau pindar syariah semakin diminati sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, layanan ini tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan akad syariah yang lebih adil bagi peminjam dan pemberi dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan regulasi yang memastikan bahwa pindar syariah beroperasi secara legal dan aman.

Pengawasan tersebut membuat masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa riba dengan proses yang lebih mudah dan cepat. Ini adalah solusi keuangan halal, aman, dan terpercaya.

aplikasi pinjaman online Julo
aplikasi pinjaman daring atau pindar syariah yang terdaftar OJK

Berikut beberapa daftar pindar syariah yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan:

1. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI Syariah menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin kompetitif. Aplikasinya tersedia di Play Store, memungkinkan pengguna melakukan simulasi pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.

Sebagai contoh, pinjaman Rp30 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.

2. ALAMI Sharia

Sebagai bagian dari Alami Group, ALAMI Sharia berkomitmen mendukung UMKM melalui pembiayaan berbasis syariah, termasuk invoice financing, wakalah financing, dan supply chain financing.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, ALAMI menyediakan pembiayaan komunitas dengan plafon hingga Rp50 juta, yang diajukan secara berkelompok dengan skema mirip Amarta.

3. PT Duha Madani Syariah

Perusahaan pinjaman syariah ini menawarkan pembiayaan untuk pembelian barang, jasa, dan modal kerja.

Nasabah dapat memperoleh limit hingga Rp5 juta untuk belanja produk halal di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk keperluan ibadah seperti umrah. Seluruh prosesnya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.

4. PT Ammana Fintek Syariah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:11 WIB

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:57 WIB

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB