Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:32 WIB
Daftar Pindar Syariah Legal yang Sudah Terdaftar OJK: Aman, Terpercaya dan Transparansi Terjamin
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan solusi keuangan yang halal dan transparan, pinjaman daring syariah atau pindar syariah semakin diminati sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, layanan ini tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan akad syariah yang lebih adil bagi peminjam dan pemberi dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan regulasi yang memastikan bahwa pindar syariah beroperasi secara legal dan aman.

Pengawasan tersebut membuat masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa riba dengan proses yang lebih mudah dan cepat. Ini adalah solusi keuangan halal, aman, dan terpercaya.

aplikasi pinjaman online Julo
aplikasi pinjaman daring atau pindar syariah yang terdaftar OJK

Berikut beberapa daftar pindar syariah yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan:

1. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI Syariah menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan margin kompetitif. Aplikasinya tersedia di Play Store, memungkinkan pengguna melakukan simulasi pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman.

Sebagai contoh, pinjaman Rp30 juta dapat dicicil sekitar Rp1,2 juta per bulan, tergantung pada tenor yang dipilih.

2. ALAMI Sharia

baca juga

Sebagai bagian dari Alami Group, ALAMI Sharia berkomitmen mendukung UMKM melalui pembiayaan berbasis syariah, termasuk invoice financing, wakalah financing, dan supply chain financing.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, ALAMI menyediakan pembiayaan komunitas dengan plafon hingga Rp50 juta, yang diajukan secara berkelompok dengan skema mirip Amarta.

3. PT Duha Madani Syariah

Perusahaan pinjaman syariah ini menawarkan pembiayaan untuk pembelian barang, jasa, dan modal kerja.

Nasabah dapat memperoleh limit hingga Rp5 juta untuk belanja produk halal di marketplace, serta hingga Rp30 juta untuk keperluan ibadah seperti umrah. Seluruh prosesnya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.

4. PT Ammana Fintek Syariah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:11 WIB

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Pinjol Tunaiku: Dana Cepat Cair, Tenor, Bunga dan Plafon Fleksibel

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:57 WIB

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×