PT Ammana Fintek Syariah adalah pionir fintech syariah yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Layanan ini menawarkan pembiayaan hingga Rp10 juta, cukup dengan KTP dan rekening bank.
Dana pinjaman bisa cair pada hari yang sama, menjadikannya solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Bagi yang belum memiliki rekening, disarankan membuka rekening di bank syariah terlebih dahulu.
5. PT Dana Syariah Indonesia
PT Dana Syariah Indonesia menawarkan pembiayaan syariah untuk properti, termasuk pembelian rumah pertama atau renovasi, dengan limit hingga Rp2 miliar. Prosesnya sederhana dan mengikuti prinsip syariah, tanpa riba.
6. PT Qazwa Mitra Hasanah
PT Qazwa Mitra Hasanah menyediakan pembiayaan syariah khusus untuk UMKM, dengan proses seleksi ketat untuk mengurangi risiko bagi investor.
UMKM yang ingin menjadi mitra harus mengajukan permohonan dan menjalani evaluasi sebelum ditampilkan di platform pembiayaan.
7. PT ETHIS Fintek Indonesia
PT ETHIS Fintek Indonesia menawarkan solusi pembiayaan modal kerja melalui mekanisme Purchase Order (PO) Financing dengan limit hingga Rp 2 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Skema ini dirancang khusus untuk pelaku usaha berbadan hukum, seperti PT atau CV, yang telah mendapatkan kontrak kerja tetapi belum memiliki dana untuk memulai proyek.
Melalui sistem ini, investor dapat berpartisipasi dalam pendanaan proyek dengan skema bagi hasil, yaitu 15 persen untuk properti dan 3 persen untuk UKM.
Pendekatan tersebut memudahkan pelaku usaha dapat memperoleh modal yang diperlukan tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga, sehingga tetap sesuai dengan prinsip pembiayaan syariah.
Tujuh daftar pindar syariah di atas sudah terdaftar OJK sehingga aman, terpercaya dan transparansinya terjamin. Silakan sesuaikan dengan kebutuhan Anda ketika akan memanfaatkan layanan mereka.